klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jadi Buronan Tiga Bulan, Pembuat Ijazah Palsu Anggota Dewan ini Dibekuk saat Pulang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelaku Abdul Rasyid saat berada di Polres Probolinggo.IST
Pelaku Abdul Rasyid saat berada di Polres Probolinggo.IST

KLIKJATIM.Com I Probolinggo –  Ada perkembangan baru dari kasus ijazah palsu mantan anggota DPRD Probolinggo. Pelaku pembuat ijazah, Abdul Rasyid berhasil diringkus setelah menjadi buronan. “Pelaku kami amankan di rumahnya di Kecamatan Maron setelah ditetapkan sebagai selama DPO tiga bulan,” papar Rizki, Rabu  (9/12/2020).

[irp]

Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka  Abdul Rasyid melarikan diri. Informasinya pelaku melarikan diri ke Madura. Nyatanya dia tak betah di Madura dan pulang ke Probolinggo.

Begitu diketahui pulang, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.  “Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mapolres Probolinggo, dan selanjutnya berkas perkara, akan segera kami kirimkan ke Kejaksaan (Negeri Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Sebelumnya, Polres Probolinggo  menetapkan Abdul Rasyid dan rekannya Masrkua, sebagai tersangka pembuatan ijazah palsu. Markus saat ini sudah ditahan sembari menunggu putusan sidang selesai.

Dalam kasus ini mereka berdua membantu pembuatan dokumen Kejar Paket C digunakan Abdul Kadir saat mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) 2019. Dalam prosesnya, dokumen Paket C yang gunakan Kadir terbukti palsu. Kadir pun ditahan, bahkan jabatannya sebagai wakil rakyat dicopot. (hen)

Editor :