klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemi Covid, Pemprov Jatim Permudah Investasi Via Online

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pemprov Jatim Permudah Investasi Via Online. (ist)
Pemprov Jatim Permudah Investasi Via Online. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk memulihkan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Termasuk salah satunya dengan memberikan kemudahan investasi melalui sistem online.

[irp]

Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, berbisnis harus memperhatikan segala hal terkait aturan aturan yang ada. Tapi, lanjutnya, jika terlalu banyak aturan yang mengikat tentu akan menurunkan kegiatan bisnis.

Karena itu pemerintah telah menyederhanakan beberapa aturan. Di antaranya melalui layanan investasi secara online. Penerapan kemudahan investasi via online ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, cara tersebut akan menurunkan tingkat risiko korupsi di sektor layanan publik. Semakin transparan sebuah sistem akan semakin kecil pula risiko korupsi di sektor layanan publik.

"Maka di era pandemi saat ini semua pihak harus berfikir untuk membangun daya saing investasi," ungkap Emil, Senin (7/12/2020).

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 69 Tahun 2020 sebagai implementasi Nawa Bhakti Satya, telah dimasukkan aturan terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan yang mengedepankan transparansi, kepastian hukum, waktu biaya, bebas korupsi serta kepuasan pemohon. "Maka, kami memiliki Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik-Jatim Online Single Submission (JOSS) hingga Aplikasi Help Desk. Kami memiliki 18 sektor perizinan dan non perizinan yang seluruhnya dilayani secara online," ujarnya.

Emil mengklaim, saat ini ekonomi Indonesia dan Jatim di triwulan ketiga 2020 cenderung membaik. Kondisi itu setelah melihat kontraksi pada triwulan kedua. Sedangkan kontribusi perekonomian Jatim terhadap nasional sebesar 25.01 persen.

"Jatim adalah provinsi penyumbang terbesar kedua di pulau Jawa setelah DKI Jakarta sebesar 30.0 persen," paparnya.

Sementara untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dari Rp 13 triliun di tahun 2019 meningkat Rp 19,1 triliun pada 2020. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dari Rp 45,5 triliun meningkat Rp 1,9 triliun menjadi Rp 47,4 triliun periode Januari-September 2020.

"Alhamdulillah realisasi investasi periode Januari sampai September 2020 bahkan telah melampaui realisasi tahun 2019," terangnya.

Sementara itu, Direktur Gratifikasi KPK RI, Syarief Hidayat mengatakan, saat ini dunia usaha masih mengalami kondisi yang lesu. Namun pemerintah terus berupaya mewujudkan kemudahan berusaha lewat aturan aturan yang ditetapkan.

"Kami berharap kepada para pengusaha jangan sampai cari gampangnya, namun harus melalui prosedur terhadap aturan yang ada. Jadilah pengusaha berintegritas," tandasnya. (nul)

Editor :