KLIKJATIM.Com I Gresik — Kenaikan upah minimum Kabupaten Gresik menjadi sebesar Rp 4.297.O30,51 usai diputuskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ini menjadikan biaya produksi perusahaan di Kabupaten menjadi lebih tinggi.
[irp]
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik bidang advokasi dan pembelaan, Ichwansjah menuturkan, bila ketentuan UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah mau tidak mau harus dijalankan oleh pengusaha.
"Karena ini sudah menjadi ketentuan, maka teman-teman pengusaha khususnya yang tergabung dalam Apindo Gresik akan melaksanakan itu," tuturnya.
Menurutnya, meski UMK tahun 2021 naik tidak serta Merta memusingkan pelaku usaha. Karena para pengusaha pun akan menyesuaikan dari aspek modalnya.
"Karena kapasitas modal yang dimiliki dunia usaha berbeda-beda. Tidak semua mengalami problem dengan kenaikan UMK ini," katanya.
Ichwan pun optimis tidak akan ada PHK massal untuk merampingkan biaya produksi, karena pengusaha akan melakukan inovasi dan penyesuaian kapasitas produksi sehingga mampu mempertahankan karyawan.
Selain itu, dalam UU Ciptakerja yang menggantikan UU lama, tidak memberikan ruang penangguhan pelaksanaan pembayaran UMK baru bagi pengusaha yang merasa berat, mau tidak mau pengusaha harus meng-create perusahaannya agar mampu bertahan.
"Kita semua tahu saat ini situasi ekonomi lagi kurang baik. Ketentuan UMK Baru ini ada realitas, tidak bisa kita langgar. Mau tidak mau pilihannya kalau tidak Relokasi perusahaan yang meng-create perusahaan sedemikian rupa sehingga mampu bertahan. Dalam hal ini aspek komunikasi semua stakeholder sangat penting," jelasnya.
Sementara itu kepala Dinas Ketenagakerjaan Gresik Ninik Asrukin berharap meski ada kenaikan upah ditengah resesi, tidak menimbulkan PHK maupun realokasi perusahaan ke daerah lain.
"Saya harap teman-teman pengusaha bisa mengupayakan mempertahankan karyawan, produksi tetap jalan, sehingga bisa membawa ekonomi Gresik tumbuh dan menjadi lebih baik," pungkasnya. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Liga Anak Megilan 2026 Berakhir, KFA Lamongan Borong Piala U-10 dan U-12
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Kompetisi sepak bola usia dini, Liga Anak Megilan 2026, yang bergulir sejak 12 April lalu resmi berakhir. Ajang pembinaan ini…
PT Terminal Teluk Lamong dan BPD GINSI Jawa Timur Perkuat Sinergi demi Dongkrak Pelayanan Kepelabuhanan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menerima kunjungan audiensi dari jajaran Badan Pengurus Daerah Gabungan Importir Nasional Seluruh…
Suara Dentuman Misterius Kembali Terdengar di Gresik, BPBD Koordinasi dengan BMKG Belum Temukan Penyebab
KLIKJATIM.Com | Gresik – Suara dentuman kembali terdengar di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik pada Rabu (8/7/2026) malam sekitar pukul 19.30 hingga 20.00 WIB. …
Tiga Hari Warga Kota Gresik Diteror Suara Dentuman Keras Berulangkali, Pemkab Gresik Minta Tenang
Suara dentuman misterius yang terdengar di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik kembali membuat warga resah. Dentuman dilaporkan…
Semester II 2026: Bukan Resesi, Namun Era Ketidakpastian, Ini Strategi Bisnis Menurut GM Icon Mall Gresik
Memasuki semester II tahun 2026, dunia usaha masih dihadapkan pada perlambatan ekonomi global, ketegangan geopolitik…
Kisah Pak Iwan di Jember, Hidup dari Upah Rp15 Ribu Sehari Sambil Merawat Istri Pengidap Kanker
KLIKJATIM.Com | Jember – Di tengah geliat aktivitas di pusat Kota Jember, masih ada keluarga yang harus berjuang keras menghadapi tekanan ekonomi. Kuswantoro (…