KLIKJATIM.Com I Gresik — Kenaikan upah minimum Kabupaten Gresik menjadi sebesar Rp 4.297.O30,51 usai diputuskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ini menjadikan biaya produksi perusahaan di Kabupaten menjadi lebih tinggi.
[irp]
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik bidang advokasi dan pembelaan, Ichwansjah menuturkan, bila ketentuan UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah mau tidak mau harus dijalankan oleh pengusaha.
"Karena ini sudah menjadi ketentuan, maka teman-teman pengusaha khususnya yang tergabung dalam Apindo Gresik akan melaksanakan itu," tuturnya.
Menurutnya, meski UMK tahun 2021 naik tidak serta Merta memusingkan pelaku usaha. Karena para pengusaha pun akan menyesuaikan dari aspek modalnya.
"Karena kapasitas modal yang dimiliki dunia usaha berbeda-beda. Tidak semua mengalami problem dengan kenaikan UMK ini," katanya.
Ichwan pun optimis tidak akan ada PHK massal untuk merampingkan biaya produksi, karena pengusaha akan melakukan inovasi dan penyesuaian kapasitas produksi sehingga mampu mempertahankan karyawan.
Selain itu, dalam UU Ciptakerja yang menggantikan UU lama, tidak memberikan ruang penangguhan pelaksanaan pembayaran UMK baru bagi pengusaha yang merasa berat, mau tidak mau pengusaha harus meng-create perusahaannya agar mampu bertahan.
"Kita semua tahu saat ini situasi ekonomi lagi kurang baik. Ketentuan UMK Baru ini ada realitas, tidak bisa kita langgar. Mau tidak mau pilihannya kalau tidak Relokasi perusahaan yang meng-create perusahaan sedemikian rupa sehingga mampu bertahan. Dalam hal ini aspek komunikasi semua stakeholder sangat penting," jelasnya.
Sementara itu kepala Dinas Ketenagakerjaan Gresik Ninik Asrukin berharap meski ada kenaikan upah ditengah resesi, tidak menimbulkan PHK maupun realokasi perusahaan ke daerah lain.
"Saya harap teman-teman pengusaha bisa mengupayakan mempertahankan karyawan, produksi tetap jalan, sehingga bisa membawa ekonomi Gresik tumbuh dan menjadi lebih baik," pungkasnya. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Khofifah Perkuat Kerja Sama Jatim-Singapura, Bidik Investasi dan Peningkatan SDM
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan S…
Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Semen Gresik kembali meraih Top Brand Award 2026 untuk kategori semen. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kuatnya k…
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya sekadar dokumen kesepakatan…
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…