KLIKJATIM.Com I Gresik — Kenaikan upah minimum Kabupaten Gresik menjadi sebesar Rp 4.297.O30,51 usai diputuskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ini menjadikan biaya produksi perusahaan di Kabupaten menjadi lebih tinggi.
[irp]
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik bidang advokasi dan pembelaan, Ichwansjah menuturkan, bila ketentuan UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah mau tidak mau harus dijalankan oleh pengusaha.
"Karena ini sudah menjadi ketentuan, maka teman-teman pengusaha khususnya yang tergabung dalam Apindo Gresik akan melaksanakan itu," tuturnya.
Menurutnya, meski UMK tahun 2021 naik tidak serta Merta memusingkan pelaku usaha. Karena para pengusaha pun akan menyesuaikan dari aspek modalnya.
"Karena kapasitas modal yang dimiliki dunia usaha berbeda-beda. Tidak semua mengalami problem dengan kenaikan UMK ini," katanya.
Ichwan pun optimis tidak akan ada PHK massal untuk merampingkan biaya produksi, karena pengusaha akan melakukan inovasi dan penyesuaian kapasitas produksi sehingga mampu mempertahankan karyawan.
Selain itu, dalam UU Ciptakerja yang menggantikan UU lama, tidak memberikan ruang penangguhan pelaksanaan pembayaran UMK baru bagi pengusaha yang merasa berat, mau tidak mau pengusaha harus meng-create perusahaannya agar mampu bertahan.
"Kita semua tahu saat ini situasi ekonomi lagi kurang baik. Ketentuan UMK Baru ini ada realitas, tidak bisa kita langgar. Mau tidak mau pilihannya kalau tidak Relokasi perusahaan yang meng-create perusahaan sedemikian rupa sehingga mampu bertahan. Dalam hal ini aspek komunikasi semua stakeholder sangat penting," jelasnya.
Sementara itu kepala Dinas Ketenagakerjaan Gresik Ninik Asrukin berharap meski ada kenaikan upah ditengah resesi, tidak menimbulkan PHK maupun realokasi perusahaan ke daerah lain.
"Saya harap teman-teman pengusaha bisa mengupayakan mempertahankan karyawan, produksi tetap jalan, sehingga bisa membawa ekonomi Gresik tumbuh dan menjadi lebih baik," pungkasnya. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Buang Limbah di Tanah Negara, DLH Gresik Periksa Perusahaan Kayu di Kecamatan Kebomas
Dinas Lingkungan Hidup melakukan penyelidikan terkait aktifitas pembuangan limbah di Desa Prambangan Kecamatan Kebomas. …
MenHAM Pigai Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Mojokerto, Tekankan Pemulihan Psikologis
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai keracunan makanan dari Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mojokerto.…
Buka Evaluasi Kinerja PUTR, Wabup Gresik Dorong Penguatan Akselerasi Perbaikan Jalan
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik…
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Banjarsari Gresik
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar Pasar Murah di Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik…
Janji 1.000 Karton Susu Dikirim Truk Kosong, Supplier SPPG Bondowoso Tertipu Rp 75 Juta
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bondowoso berubah menjadi mimpi buruk. Murofik, supplier susu UHT di wilayah tersebut, justru terjerat penipuan…
Borong 64 Penghargaan K3 di Jawa Timur, Lamongan Sabet Gelar Pembina K3 Terbaik 1
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menorehkan prestasi gemilang di awal tahun 2026. Dalam ajang Apel Bulan Keselamatan dan K…