KLIKJATIM.Com I Surabaya - Pelanggar lalu lintas dibawah umur menempati urutan teratas yang ditindak selama Operasi Patuh Semeru 2019. Selanjutnya disusul pelanggaran karena tidak menggunakan helm, serta melawan arus. “Tahun ini penindakan pelanggaran naik. Baik itu pelanggaran Helm SNI, melawan arus, menggunakan HP, di bawah umur, batas kecepatan, pengaruh alkohol, sefty belt, serta penggunaan rotator,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Kamis (12/9).
[irp]Menurut Budi pelanggaran pengemudi dibawah umur menjadi peringkat pertama dengan kenaikan 50 persen, dari 37.513 di tahun 2018 menjadi 56.192 pelanggar di tahun 2019. Peringkat kedua adalah penindakan pelanggaran helm sejumlah 31.940. Melawan arus sebanyak 27.522. Disusul pelanggaran penggunakan HP sebanyak 2.693, melebihi batas kecepatan sebanyak 1.507, penggunaan safety belt sebanyak 6.722, dan pelanggaran rotator 24 kasus.
[irp]Meski penindakan pelanggaran meningkat. Namun jumlah kecelakaan mengalami penurunan yang cukup signifikan, dibanding tahun sebelumnya. Dari catatannya, ada 3 laka lantas yang menonjol, yakni, kecelakaan di Kediri Kota yang menyebabkan 3 nyawa melayang. Di Probolinggo kecelakaan menyebabkan 2 nyawa melayang dan terakhir 3 nyawa melayang di Nganjuk." Semuanya diawali dengan pelanggaran," paparnya.
Operasi Patuh dilaksanakan rutin setiap tahun, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas untuk keselamatan. “Nanti menjelang Natal dan Tahun Baru akan kita gelar kegiatan serupa. Karena kita ingin masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.(lam/rtn)
Editor : Wahyudi