KLIKJATIM.Com | Gresik – Kalangan DPRD Gresik akan memberikan perhatian serius dalam rangka optimalisasi pelayanan masyarakat. Utamanya terkait pengurusan administrasi kependudukan.
[irp]
Gagasan yang sudah disepakati ini akan ditindaklanjuti pada R-APBD 2021. Yaitu dengan mengalokasikan anggaran senilai Rp 9 miliar untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Syaichu Busiri mengatakan, indikasi penyebab belum maksimalnya pelayanan di Dispendukcapil kepada masyarakat karena beberapa faktor. Antara lain karena masih maraknya keluhan masyarakat terkait biaya pengurusan dokumen kependudukan, serta membutuhkan waktu yang cukup lama. Tidak bisa cepat selesai.
“Warga mengeluhkan tarikan biaya yang diduga dilakukan (oknum) pemerintah desa, ketika ada warganya yang mengurus administrasi kependudukan. Juga waktunya tidak bisa cepat selesai, sehingga kalau butuh mendadak sulit. Kalau pun diusahakan bisa lebih cepat, maka biayanya juga bisa berlipat-lipat,” ujarnya.
Dan untuk menyikapi kondisi tersebut, pihaknya menyiapkan anggaran pada tahun 2021 yang sekarang masih digodok oleh DPRD Gresik. Anggaran yang direncanakan Rp 9 miliar itu akan dialokasikan pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yaitu Dispendukcapil.
Nantinya melalui anggaran tersebut bisa digunakan untuk menyediakan petugas kependudukan dan catatan sipil, yang akan ditempatkan di setiap desa. Pasalnya honor yang diberikan untuk perangkat desa selama ini diakui masih sangat kecil. Sehingga dalam kondisi seperti itu, tidak heran jika ada pihak yang masih membebankan biaya tambahan kepada masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan.
“Dasar ini menjadi pertimbangan kami di dewan. Harapannya ke depan administrasi kependudukan tidak diserahkan kepada perangkat, tapi ada tenaga honorer dari dispendukcapil sendiri dan dibayar. Sehingga biaya yang dibayar masyarakat sesuai dengan aturan yang ada, dan juga bisa cepat selesai,” tegasnya.
Selain bisa lebih cepat karena ada petugas yang disiapkan khusus, upaya ini juga diharapkan dapat menghilangkan beban biaya masyarakat untuk ongkos jasa atau ‘makelar’. Karena mengurus administrasi kependudukan serahusnya tanpa dipungut biaya serupiah pun alias gratis.
“Kondisi sekarang masih belum bisa dirasakan masyarakat sepenuhnya dan ke depan akan dibenahi,” tambahnya.
Senada dikatakan Anggota Komisi I DPRD Gresik, Sholihudin. Dia mengatakan, bahwa di desa memang ada petugas registrasi. Tapi dinilai belum bisa berjalan dengan maksimal, sehingga salah satu solusinya adalah menyiapkan petugas khusus dari dispendukcapil untuk ditempatkan di desa desa. (*)
Editor : Redaksi