klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Operasi Yustisi Covid-19 Terus Berlanjut, 97 Pelanggar di Patrang Jember Ditindak

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Jember – Untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Jember, khususnya di Kecamatan Patrang, petugas gabungan dari unsur Kelurahan/kecamatan, Polres Jember, Kodim 0824/Jember, Satpol PP, Dinas Perhubungan Jember dan BPBD Jember kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Sabtu (21/11/2020).

[irp]

Operasi kali ini menyasar pengendara roda dua maupun roda empat di Jalan dr. Soebandi, Kelurahan/Kecamatan Patrang. Hasilnya sebanyak 97 orang tidak mengenakan masker kena hukuman teguran dan diberikan sanksi seperti push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu Padamu Negeri dan membaca isi Pancasila secara lantang.

Camat Patrang, Rofiq Sugiarto kepada media mengatakan, Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mencegah atau memutus penyebaran Covid-19, serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat agar Covid-19 tidak dipandang sebelah mata. Harus disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

"Operasi Yustisi ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, kegiatan hari ini, ada 97 pelanggar yang kita jaring karena tidak bermasker. Sanksi kita berikan teguran, kemudian didata identitasnya dan ada yang diberikan hukuman berupa push up, mengucap teks Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu Padamu Negeri serta memberikan masker bagi pelanggar yang tidak memiliki masker," ujarnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya hukuman teguran dan diberikan sanksi seperti push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu Padamu Negeri dan membaca isi Pancasila secara lantang bisa menjadi efek jera bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Jember. "Karena kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini juga penting. Jadi harapannya masyarakat tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker jika keluar rumah," harapnya.

Selain itu, dalam Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk selalu menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. "Kegiatan ini harus memberikan kesadaran kepada masyarakat supaya tetap menggunakan masker saat beraktivitas di keramaian, menegakkan kedisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, serta memperkecil peluang penyebaran Covid-19," kata Camat Patrang.

"Kami juga berharap agar kegiatan ini dapat memberikan contoh dan teladan tentang prosedur protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat, serta masyarakat memahami arti pentingnya protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya. (bro)

Editor :