klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Apa Kabar Kopi Kapiten Pasuruan, Kedainya Nunggak Sewa hingga Upah Karyawan Diutang 

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kedai Kopi Kapiten yang saat ini terpuruk. didik/klikjatim.com
Kedai Kopi Kapiten yang saat ini terpuruk. didik/klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Pasuruan -  Kopi kapiten yang mulanya diproposikan sebagai kopi khas Pasuruan kini nasibnya tak cemerlang. Bahkan selama dua tahun ini, Kedai Kopi Kapiten terletak di Terminal Pandaan belum penuhi kewajibanya membayar sewa bangunan.   "Iya benar kita belum membayar sewa bangunan selama dua tahun ke Disperindag," kata  pengelola Kedai Kopi Kapiten Pandaan Cahyo, Kamis (19/11/2020).

[irp]

Brand Kopi Kapiten sempat gencar dipromosikan Pemkab Pasuruan. Bahkan  anggaran promo melelan miliaran rupiah ini.  Kedai Kopi Kapiten, menempati blok yang sebelumnya disewa Daeler Suzuki.   "Untuk sewa retribusinya Rp 120 juta per tahun. Dan semua bukti tagihan sudah saya kasihkan ke Bupati Pasuruan," imbuhnya.

Selama mengelola kedai kopi kapiten pandaan. Ia mengaku merugi terus. "Apalagi dimusim Pandemi seperti ini, untuk membayar upah karyawan saja saya harus utang sana-sini," ujarnya.

Semua peralatan kelengkapan kopi, seperti roaster, dan ornamen di dalam kedai kopi pandaan jadi pemanis bagi penikmat kopi. "Semuanya pernak pernik ornamen didalam kedai kopi kapiten pandaan dari teman APEKI yang mendatangkan," imbuhnya.

Disingung, soal bantuan dari Pemkab Pasuruan melalui dinas terkait. "Tidak ada, sesen pun kita tidak menerima bantuan dari Pemkab. Baik itu dari Dinas Pertanian atau pun Disperindag bisa sampean tanyakan sendiri ke dinas," tutupnya.

Sekedar mengingat, polemik kegagalan PT Kapiten Jaya Abadi, untuk mendapatkan hak paten merek dagang Kopi Kapiten sempat jadi sorotan publik. Sampai "Teman dekat" Bupati Pasuruan ingin merebut peluang bisnis tersebut dengan memanfaatkan peluang besar bisnis tanpa harus mengeluarkan anggaran promosi produk Kopi Kapiten. Namun mereka ngaplo, pada saat mengurus hak paten, ternyata sudah dimiliki pihak lain. (rtn)

Editor :