klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dua Pekerja Hotel Asyik Nyabu, Eh Pak Polisi Datang, Batal Deh

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polisi saat mengonterogasi salahsatu pegawai hotel yang tertangkap pesta narkoba.
Polisi saat mengonterogasi salahsatu pegawai hotel yang tertangkap pesta narkoba.

KLIKJATIM.Com | Jombang - Pesta sabu yang digelar dua pekerja salah satu hotel di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dihentikan oleh anggota Satreskoba Polres Jombang, Selasa (17/11/2020). Dua orang pekerja hotel diamankan berikut barang bukti sabu-sabu dan alat hisap.

[irp]

Kedua pelaku adalah NS dan AG, keduanya warga kecamatan Mojoagung ditangkap polisi lantaran melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu. Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Moch. Mukid mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada karyawan hotel pesta sabu. Kemudian menerjunkan anggota langsung bergerak menuju ke TKP.

“Setelah mendapatkan laporan, kami segera menuju TKP dan berhasil meringkus pelaku pada Selasa (17/11/2020), sekitar pukul 02:00 WIB dini hari di By Pass Mojoagung. Dan hari ini kita lakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti yang lain,” kata AKP Moch Mukid.

Dijelaskan, dalam penangkapan itu pihaknya juga mengamankan barang bukti dua paket sabu beserta alat isapnya. Polisi juga akan melakukan pendalaman, karena mengingat banyak jaringan ini. Dan sudah berlanjut hampir sekitar satu tahun.

"Salahsatu pelaku merupakan pengedar dan satu orang lagi pemakai. Namun pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan yang di atasnya. Karena letak TKP berdekatan dengan perbatasan Mojokerto, ada indikasi jaringan antarkota," jelas Kasatreskoba Polres Jombang.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Jombang dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. "Keduanya akan kami jerat dengan pelanggaran Pasal 114 dan Pasal 112 tentang Narkotika," jelas AKP Moch Mukid. (hen)

Editor :