KLIKJATIM.Com | Surabaya - Oknum anggota kepolisian yang dinas di Polsek Sukomanunggal, Surabaya berinisial S dilaporkan oleh Harianto, warga Dusun Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri dengan dugaan kasus perampasan. Dan saat ini laporan yang ditempuh korban ke Polresta Kediri tersebut ditindaklanjuti.
[irp]
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo saat dikonfirmasi awak media menuturkan, bahwa oknum polisi inisial S dari Polsek Sukomanunggal sudah menjalani pemeriksaan. Terlapor diperiksa terkait kasus dugaan perampasan mobil beserta surat dan uang tunai Rp 5,6 juta.
“Benar sudah dilakukan pemeriksaan internal oleh Propam Polrestabes,” jelas AKBP Hartoyo seperti dilansir beritajatim.com, Minggu (15/11/2020).
Kini pemeriksaan secara internal terhadap oknum polisi tersebut masih proses. Menurutnya, pemeriksaan internal dari Polrestabes Surabaya itu sangat dibutuhkan. Tujuannya untuk mencari kejelasan atas kebenaran laporan dari warga Kediri tersebut.
“Sudah pemeriksaan mandiri dan prosesnya masih berjalan. Untuk hasilnya masih menunggu,” imbuh perwira polisi dengan pangkat dua melati di pundak.
Sementara itu, beberapa polisi menyayangkan terkait adanya laporan dugaan kasus ini. Diharapkan kasus yang menyeret nama S tidaklah benar, karena Polri sudah berorientasi pada revolusi mental.
Apalagi beredar informasi di kalangan Polri, bahwa oknum S bersama rekannya mendatangi Hariyanto dengan dugaan kasus narkoba. Bahkan S disebutkan sempat menodongkan sebuah pistol dan membawa Harianto.
“Kabarnya emang demikian. Sayang sekali jika ada kasus seperti ini,” ujar anggota Polri di wilayah hukum Polrestabes Surabaya yang enggan disebutkan namanya. (hen)
Editor : Redaksi