klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tingkatkan Pasien Sembuh di Gresik, Tiap Kecamatan Gelar Yustisi Prokes

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Petugas Satgas Covid Gresik menegakkan aturan protokol kesehatan kepada pengunjung kafe yang melanggar.
Petugas Satgas Covid Gresik menegakkan aturan protokol kesehatan kepada pengunjung kafe yang melanggar.

KLIKJATIM.Com | Gresik— Angka penambahan kasus Covid-19 di Gresik terus melandai, hal ini menjadi pertanda baik dalam upaya penanganan pandemi. Berdasarkan data yang dirilis satuan tugas penanganan Covid-19 Gresik, pada Sabtu (14/11/2020) terjadi penambahan kasus baru sejumlah tujuh pasien, sementara sembilan orang dinyatakan sembuh.

[irp]

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Gresik drg Saifudin Ghozali menuturkan, meski angka pasien baru terus mengalami penurunan, bukan berarti satgas lengah.

"Kami masih terus bekerja dengan standar penuh, dengan energi seperti awal-awal adanya pandemi, artinya kami tidak mengendurkan upaya 3T, yang meliputi Testing, Tracing dan Treatment," ungkapnya kepada Klikjatim.com.

Sementara itu operasi disiplin protokol kesehatan terus dilakukan di setiap kecamatan, diantaranya di Kecamatan Balongpanggang.

Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus membeberkan, pihaknya melakukan giat operasi yustisi dan penegakkan protokol kesehatan berbasis komunitas. Pihaknya berpatroli untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin prokes.

"Operasi yustisi dilakukan di Gresik selatan, khususnya sepanjang Jalan Raya Mojopuro Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang. Dengan pertimbangan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19," ujarnya.

Pihaknya menegaskan, giat yang dilakukan untuk menyosialisasikan tiga peraturan pemerintah. Yakni Inpres 6/2020, Perda Gubernur 2/2020 dan Perbup 22/2020. (bro)

Editor :