klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Taman Kanak-kanak di Jember Deklarasikan Sekolah Ramah Anak, PLT Bupati : Implementasikan Perlindungan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Plt Bupati Jember, K.H A Muqiet Arief memberikan sambutan dalam acara deklarasi sekolah ramah anak. (ist)
Plt Bupati Jember, K.H A Muqiet Arief memberikan sambutan dalam acara deklarasi sekolah ramah anak. (ist)

KLIKJATIM.Com | Jember — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember, K.H A Muqiet Arief mengatakan, perlindungan anak terhadap berbagai upaya eksploitasi, diskriminasi, perundungan, dan kekerasan yang terjadi dalam ruang lingkup pendidikan anak merupakan tanggungjawab bersama. Dan, hal ini sangatlah penting untuk benar-benar diperhatikan.

[irp]

Karena lingkungan pendidikan yang ramah, inklusi, bersih, tanpa kekerasan, tanpa perundungan, dan diskriminasi menentukan cara berpikir anak saat dewasa. "Jika anak suku Jawa kumpul dengan suku Madura, bahkan berbeda agama sekalipun, maka anak sudah tidak perlu lagi diajari bhineka tunggal ika lagi,” terang Plt Bupati A Muqiet Arief dalam agenda deklarasi sekolah ramah anak (SRA) Taman Kanak-kanak (TK) se-Kabupaten Jember yang dihadiri delapan lembaga TK sebagai perwakilan, dan 800 lembaga TK lainnya tergabung secara daring bertempat di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (11/11/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, program SRA dalam ruang lingkup pendidikan tidak bisa berdiri sendiri. Namun tetap perlu keseimbangan dan kerjasama dari berbagai pihak. Hal ini juga tertuang dalam Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara, yakni pendidikan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Dengan digelarnya deklarasi ini, para guru dan kepala sekolah diimbau ikut mensosialisasikan program SRA kepada masyarakat, khususnya para orang tua. “Jika sudah bersinergi, insyaallah sukses,” pungkasnya.

Any Junaidah Alfiani salah satu guru TK setempat menuturkan, deklarasi SRA menuntut pendidik untuk lebih bersikap ramah dan memahami karakter anak. Kendati tidak terlalu jauh berbeda cara mendidik anak dengan sebelumnya, tapi deklarasi SRA ini diharapkan sebagai pengingat para guru agar lebih mengerti dan memahami anak.

“Jadi kita tidak boleh memperlakukan anak sebagai orang dewasa,” tutur guru TK Aba Kaliwates. (nul)

Editor :