klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Minimarket di Jombang Dimaling, Uang Rp62 Juta Hilang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas kepolisian saat olah TKP minimarket di Desa Pandanwangi, Jombang (Diana/Klikjatim.com)
Petugas kepolisian saat olah TKP minimarket di Desa Pandanwangi, Jombang (Diana/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Sebuah minimarket di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang menjadi sasaran maling, uang sekitar Rp62 juta raib, peristiwa itu terjadi pada Selasa 5 November 2024.

Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Jombang sedang memburu pelaku, usai melakukan olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi minimarket.

Diektahui minimarket diduga dibobol oleh 4 pelaku sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berhasil memasuki minimarket dalam keadaan terkunci dan berhasil menggasak uang tunai Rp62 juta.

Atas arahan Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi pihaknya telah membentuk tim gabungan, untuk mengambil tindakan percepatan membekuk para pelaku yang terlibat aksi perampokan uang puluhan juta rupiah itu.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan Satreskrim Polres Jombang membantu Polsek Diwek untuk mengungkap pelaku yang berhasil dikantongi identitasnya.

Baca juga: Warga Jombang Geger Seorang Gadis Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai
"Dari CCTV kami berhasil ungkap identitas pelaku. Kita Satreskrim Polres Jombang membackup Polsek Diwek dengan membentuk tim untuk mengejar pelaku," katanya.

Tak hanya membackup Polsek Diwek, pihaknya juga memperluas kerjasama dengan Polsek jajaran, maupun pihak kepolisian lainnya di luar wilayah hukum Polres Jombang.

"Polres sudah kolaborasi dengan jajaran Polres penyangga seperti Kediri, Nganjuk, Lamongan, dan Mojokerto," ucapnya.

Selain itu pihaknya juga berpesan kepada masyarakat, jika disekitar tempat tinggalnya dicurigai adanya tindakan pidana agar segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” pesannya. (qom)

Editor :