KLIKJATIM.Com | Surabaya - Menjelang akhir tahun, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur terus mengevaluasi dan menyusun strategi untuk menyelesaikan tumpukan berkas pelayanan pertanahan. Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, memimpin rapat dengan jajarannya di Ruang Rapat Kanwil BPN Jatim pada Selasa (9/9/2025).
Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Kepala Bagian Tata Usaha, Tim Analis, dan Pejabat Fungsional Ahli Madya ini, berfokus pada percepatan penyelesaian Tunggakan Penyelesaian di Muka (TPDM) yang masih ada di Kantor Pertanahan di seluruh Jawa Timur.
Dalam arahannya, Asep Heri menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian berkas yang tertunda. Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang cepat dan tepat merupakan prioritas utama BPN.
Baca Juga : Kepala BPN Jatim Pimpin Rapat Strategis, Fokus Metode Tata Ruang yang Ramah Lingkungan"Kami tidak ingin ada lagi berkas permohonan masyarakat yang menumpuk. Semua jajaran harus bekerja ekstra untuk menyelesaikan tunggakan ini secepatnya," tegasnya.
Asep Heri menginstruksikan setiap tim yang membina kantor pertanahan untuk segera mengidentifikasi dan mengklasifikasi berkas-berkas yang masih tertunggak. Berkas yang sudah lama menumpuk dan berpotensi menjadi masalah hukum harus menjadi prioritas.
Rapat ini juga mengidentifikasi beberapa faktor utama penyebab keterlambatan, di antaranya kelengkapan berkas, kendala teknis, dan masalah koordinasi antar instansi.
Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan, Fokus pada Kemudahan dan KecepatanDengan komitmen kuat dari seluruh jajaran, Asep Heri optimis target penyelesaian tunggakan ini dapat tercapai dalam waktu dekat. Diharapkan rapat ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah mereka. (yud)
Editor : Iman