KLIKJATIM.Com | Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memanggil Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Pemkab Gresik lantaran banyak kasus kekerasan terhadap anak akhir-akhir ini.
Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengikuti rapat langsung dengan Dinas KBPPPA bersama Komisi IV DPRD Gresik tersebut, Senin 5 Agustus 2024.
Qodir menyoroti fenomena kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gresik dalam beberapa hari ini yang membuat khawatir banyak pihak. Termasuk Dewan. Karenanya Dinas KBPPPA dipanggil untuk diajak berembuk mengatasi masalah ini, di mana angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gresik naik.
“Motivasi pertemuan ini adalah bagaimana upaya kita bersama sebagai pemerintahan Kabupaten Gresik untuk pencegahan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan khususnya anak bisa dicegah,” tutur Qodir.
Ketua DPC PKB Gresik ini menyampaikan, dari peristiwa kekerasan kepada anak di Cerme dan Bawean, ternyata didapati bahwa pelaku ini, selain orang dekat korban, juga telah merencanakan aksinya. Dinas KBPPPA, lanjut Qodir jangan hanya menangani kasus yang sudah terjadi.
“Maka harusnya kita pikirkan dulu, bagaimana mengedukasi anak yang penting dilakukan, supaya berani melawan apabila ada indikasi yang mengarah tindakan kejahatan pada dirinya. Pada siapa anak ini bisa mengadu, pada siapa anak bisa memperoleh perlindungan. Kita ingin fokus pada edukasi pada anak agar berani melawan, melakukan sesuatu agar dirinya terlindungi, itu yang ingin kami dengar dari Dinas KBPPPA, apakah sudah diprogramkan,” tegas Qodir.
Menanggapi sorotan Dewan tersebut, Kepala Dinas KBPPPA Gresik Titik Ernawati berkilah jika tanggung jawab perlindungan terhadap anak bukan hanya di Dinasnya saja, melainkan banyak pihak seperti di Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Titik mengklaim koordinasi program dengan instansi terkait untuk pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan itu sudah jalan.
“Seperti kita ketahui, pendidikan itu melalui trilogi pendidikan, meliputi keluarga, sekolah dan msyarakat. Masyarakat ini luas, misalnya kenakalan, yang menjadi sebab utamanya adalah kemiskinan,” tuturnya.
Terkait edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, Titik menyebut Dinas KBPPPA sudah melakukan fungsi konseling layanan keluarga, juga melalui program Sekoper (Sekolah Perempuan) dan Bunda Puspa.