Marak Kasus Kekerasan Terhadap Anak, DPRD Gresik Panggil Dinas KBPPPA

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Rapat kerja Komisi IV DPRD Gresik bersama Dinas KBPPPA dan Dispendik membahas pencegahan kekerasan terhadap anak (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memanggil Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Pemkab Gresik lantaran banyak kasus kekerasan terhadap anak akhir-akhir ini.

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengikuti rapat langsung dengan Dinas KBPPPA bersama Komisi IV DPRD Gresik tersebut, Senin 5 Agustus 2024.

Qodir menyoroti fenomena kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gresik dalam beberapa hari ini yang membuat khawatir banyak pihak. Termasuk Dewan. Karenanya Dinas KBPPPA dipanggil untuk diajak berembuk mengatasi masalah ini, di mana angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gresik naik.

“Motivasi pertemuan ini adalah bagaimana upaya kita bersama sebagai pemerintahan Kabupaten Gresik untuk pencegahan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan khususnya anak bisa dicegah,” tutur Qodir.

Ketua DPC PKB Gresik ini menyampaikan, dari peristiwa kekerasan kepada anak di Cerme dan Bawean, ternyata didapati bahwa pelaku ini, selain orang dekat korban, juga telah merencanakan aksinya. Dinas KBPPPA, lanjut Qodir jangan hanya menangani kasus yang sudah terjadi.

“Maka harusnya kita pikirkan dulu, bagaimana mengedukasi anak yang penting dilakukan, supaya berani melawan apabila ada indikasi yang mengarah tindakan kejahatan pada dirinya. Pada siapa anak ini bisa mengadu, pada siapa anak bisa memperoleh perlindungan. Kita ingin fokus pada edukasi pada anak agar berani melawan, melakukan sesuatu agar dirinya terlindungi, itu yang ingin kami dengar dari Dinas KBPPPA, apakah sudah diprogramkan,” tegas Qodir.

Menanggapi sorotan Dewan tersebut, Kepala Dinas KBPPPA Gresik Titik Ernawati berkilah jika tanggung jawab perlindungan terhadap anak bukan hanya di Dinasnya saja, melainkan banyak pihak seperti di Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Titik mengklaim koordinasi program dengan instansi terkait untuk pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan itu sudah jalan.

“Seperti kita ketahui, pendidikan itu melalui trilogi pendidikan, meliputi keluarga, sekolah dan msyarakat. Masyarakat ini luas, misalnya kenakalan, yang menjadi sebab utamanya adalah kemiskinan,” tuturnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Gresik Minta Pemkab Bantu Pembiayaan RSUD Ibnu Sina Untuk Rampungkan Gedung Rawat Inap Terpadu

Terkait edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, Titik menyebut Dinas KBPPPA sudah melakukan fungsi konseling layanan keluarga, juga melalui program Sekoper (Sekolah Perempuan) dan Bunda Puspa.

“Bersama Dinas Pendidikan, kami melakukan stndardisasi satuan pendidikan ramah anak, kerja sama dengan Sekolah dan Dispendik. Untuk anak-anak yang sudah menjadi korban kami dampingi pak, baik pemulihan psikisnya maupun aspek hukum. Seperti yang di Bawean itu sudah kami evakuasi ke sini,” imbuh Titik.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaichu Busyiri menyemprot Dinas KBPPPA yang dianggap lempar masalah ke Dinas lain. Syaichu mengingatkan, anggaran yang digelontorkan ke Dinas tersebut adalah untuk mewujudkan Gresik ramah anak.

“Kalau menyebut keluarga juga punya tanggung jawab edukasi memang iya, tapi keluarga – keluarga itu tak diberikan APBD, beda dengan anda, maka jangan berkilah bukan hanya tanggung jawab anda. Saya harap rapat ini Dinas KBPPPA memaparkan rencana program yang kongkrit,” tegas Syaichu.

Syaichu menyoroti program Sekoper dan Bunda Puspa yang disebut – sebut untuk mencegah kekerasan terhadap anak tersebut.

“Pesertanya berapa? Efektif nggak? Lalu program satuan pendidikan ramah anak apa juga jalan? Makanya ini kita evaluasi, kalau anggaran kurang bilang, kita upayakan tambah tapi programnya harus terukur,” cetus Syaichu.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi IV yang lain Khoirul Huda menyarankan agar Dinas KBPPPA mengintensifkan kerja sama dengan RT dan RW setempat, kalau perlu diadakan pelatihan kepada seluruh pengurus RT di Kabupaten Gresik untuk memantau warganya agar potensi kekerasan terhadap anak dan perempuan di rumah tangga bisa dikurangi.

“Kalau hanya kader KBPPPA kan kurang, makanya bisa itu dilibatkan RT dan RW,” saran Huda.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad kemudian meminta Dinas KBPPPA untuk menyampaikan program pencegahan kekerasan kepada anak dan perempuan serta langkah koordinasi dan kerja sama dengan pihak terkait pasca pertemuan ini.

“Kami minta seger diserahkan ke kami apa program anda dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan edukasinya, akan kami review efektivitasnya,” tegas Mochammad. (qom/adv)