KLIKJATIM.Com | Gresik – Ada yang menarik dalam rapat paripurna DPRD Gresik dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi atas nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gresik 2023, yang dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada 18 Juli 2024 beberapa hari lalu.
Fraksi-Fraksi mayoritas melontarkan kritik tajam dalam pendapat akhirnya atas nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tersebut. Terutama soal kinerja pendapatan daerah.
Hal ini seperti yang disampaikan Fraksi PKB, di mana pendapat akhirnya dibacakan anggota Fraksi PKB DPRD Gresik Jamiyatul Mukaromah. Dia mengatakan, Fraksi PKB mengingatkan kepada Bupati Gresik agar semua penanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sektor pendapatan bekerja serius. Dan bila perlu didahului membuat pakta integritas.
“Apabila tidak mampu bekerja sesuai dengan target yang telah disepakati harus secara sukarela menyatakan mundur dari jabatannya,” ujar dia.
Menurut Mukaromah, Gresik ke depan membutuhkan pejabat yang punya kemampuan dan kemauan bekerja dengan target yang jelas dan bertanggungjawab atas tugas dan kewajibannya.
“Persoalan yang terjadi pada 2023 lalu diharapkan tidak kembali terjadi,” kata dia.
Baca juga: Catatan LKPJ 2023, Ketua DPRD Gresik Desak Pemkab Lebih Rasional Dalam Belanja
Dia menjelaskan, berdasarkan sumbangsih pendapatan asli Daerah (PAD) bagi pendapatan daerah hanya 34,28 persen. Masih jauh dari harapan bagi sebuah daerah yang menjadi tujuan investasi.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 hanya sebesar Rp1 triliun 171 miliar atau 73,92 persen dari target yang dtetapkan,” tegas dia.
Sementara itu, dari segi belanja mereka menyoroti rendahnya realisasi belanja modal. Di mana salah satunya adalah belanja modal jalan yang masih sangat dibutuhkan agar kemantapan jalan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang signifikan.
“Namun nyatanya, belanja modal yang direalisasikan hanya sebesar Rp431 miliar 340 juta atau hanya 67,18 persen dari total belanja modal yang direncanakan sebesar Rp642 miliar 97 juta,” kata dia.
Kepala Daerah mestinya punya komitmen yang jelas, bagaimanapun belanja modal harus ditambah, dengan prioritas belanja modal jalan, irigasi dan jaringan.
“Dalam pembahasan RPJMD Gresik 2021 – 2026, telah disepakati bahwa belanja modal jalan setidaknya di angka 60 persen dari total belanja modal. Fakatnya belanja modal untuk Pembangunan dan pemeliharaan jalan masih jauh di bawah komitmen tersebut,” pungkasnya. (qom)