klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kejari Gresik Pastikan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hibah di Desa Kambingan Kecamatan Cerme

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kajari Gresik didampingi para Kasi saat menyampaikan hasil kerja Kejari Gresik dalam momen Hari Bhakti Adhyaksa pada Juli 2022 lalu. Kajari saat itu juga menyampaikan sedang mendalami kasus dugaa korupsi hibah di Desa Kambingan (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim
Kajari Gresik didampingi para Kasi saat menyampaikan hasil kerja Kejari Gresik dalam momen Hari Bhakti Adhyaksa pada Juli 2022 lalu. Kajari saat itu juga menyampaikan sedang mendalami kasus dugaa korupsi hibah di Desa Kambingan (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim

KLIKJATIM.Com | Gresik — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memastikan akan melanjutkan pengusutan dugaan korupsi hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kepala Kejari (Kajari) Gresik Muhammad Hamdan Saragih mengatakan, proses penyelidikan dugaan korupsi penyaluran hibah untuk pembangunan sebuah gedung tersebut terus berlanjut. Apalagi pihaknya sudah menerima hasil audit dari pihak yang berwenang, hasilnya ditemukan kerugian negara.

"Hasil auditnya sudah keluar dan sudah kami terima. Dalam waktu dekat akan segera kami ekspose perkembangannya. Sebelum kami pindah. Ini komitmen kami bahwa proses hukum tidak berhenti," kata Muhammad Hamdan Saragih, yang mendapat promosi jabatan sebagai Asdatun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Baca juga: Setengah Tahun, Kejari Gresik Kumpulkan PNPB Rp2,4 Miliar

Lebih detail, Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda menyebut, jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut nilainya mencapai Rp1,3 miliar, dimana sumber dana hibah tersebut berasal dari jasmas (Pokir) tahun anggaran 2017.

Dikatakan, Korps Adhyaksa bahkan sudah menargetkan penetapan tersangka dalam waktu dekat. Kendati demikian, Alifin belum merinci berapa orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja yang terlibat kasus tersebut.

"Itu kan (proyek) dari provinsi. Tersangkanya nanti dulu, yang pasti ini hasil audit sudah keluar. Sekarang proses tindak lanjut, akan segera kami kabari perkembangannya," ujarnya.

Perlu diketahui, Kejari Gresik sendiri pertamakali menyampaikan sedang mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah kepada pokmas di Desa Kambingan tersebut saat momen Hari Bhakti Adhyaksa pada Juli 2022 lalu.

Saat itu Kajari Hamdan Saragih didampingi seluruh Kasi menyampaikan hasil kerja Kejaksaan Negeri Gresik dan beberapa kasus korupsi yang sedang dalam penyelidikan. (yud)

Editor :