KLIKJATIM.Com | Jember – Menjelang pengesahan anggota baru Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember yang akan berlangsung pada 14 Juli 2025 mendatang, Polres Jember mengambil langkah serius dengan menurunkan 390 personel untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagaimana yang pernah terjadi di tahun sebelumnya.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Jember, Kompol Istono, menyatakan bahwa kegiatan pengesahan PSHT menjadi atensi serius aparat kepolisian.
Baca Juga : Dari Isu Pribadi ke Strategi Ekonomi, Menteri Maman Ajak HIPMI Jember Rangkul UMKM Naik Kelas
“Belajar dari tahun lalu, ada konvoi dan penganiayaan. Itu tidak boleh terulang tahun ini. Karena itu, delapan poin imbauan dikeluarkan oleh Kapolres untuk menjamin keamanan dan ketertiban,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin (7/7/2025).
Salah satu imbauan utama adalah larangan bagi peserta kegiatan untuk mengenakan atribut perguruan saat berangkat dan pulang dari lokasi pengesahan di Padepokan PSHT Jember, Kecamatan Sukorambi. Para peserta juga diminta menggunakan kendaraan tertutup, seperti truk atau roda empat, guna menghindari kesan konvoi dan arogansi di jalan.
Kompol Istono juga menegaskan larangan keras terhadap penggunaan senjata tajam, minuman keras, narkoba, hingga ujaran kebencian di media sosial.
Baca Juga : Perkuat Mitigasi Banjir, Bakorwil V Jember Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi
“Apabila kesepakatan yang sudah dibuat dilanggar, maka sanksinya jelas. Kami akan proses hukum dan pelaku akan dikirim ke Polda Jawa Timur di Surabaya,” tegasnya.
Selain itu, para ketua perguruan, panitia, dan pengurus ranting diminta bertanggung jawab atas perilaku anggotanya. Mereka diminta mengkoordinir keberangkatan anggota ke lokasi secara kolektif agar tidak ada yang berangkat sendiri-sendiri dan memicu provokasi.
Dari pihak PSHT, Ketua Cabang Jember, Jono Wasinudin, menyampaikan komitmennya untuk menjaga ketertiban selama proses pengesahan. Ia menyebutkan, pihaknya telah menyiagakan 1.000 pengurus dan 680 anggota pengamanan internal (Pamter) untuk melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Baca Juga : Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Nasional Jember-Banyuwangi, Arus Lalin Diberlakukan Buka Tutup
“Seluruh warga yang tidak berkepentingan dilarang datang ke padepokan. Kami juga pastikan tidak ada warga PSHT dari luar daerah yang datang ke Jember,” ujar Jono dalam rilis videonya bersama pengurus.
Ia menambahkan bahwa seluruh pengurus hingga tingkat rayon dan ranting diminta bertanggung jawab penuh terhadap segala aktivitas anggotanya.
“Kami sudah sampaikan larangan konvoi, baik dengan kendaraan maupun jalan kaki. Jika terjadi pelanggaran, pengurus dan pamter siap diproses hukum bersama pelakunya. Bahkan, kami siap menerima sanksi pembekuan organisasi selama satu tahun,” tegasnya. (yud)
Editor : Muhammad Hatta