KLIKJATIM.COM | JEMBER – Isu perpecahan antara Bupati Jember Muhammad Fawait dengan Wakil Bupati Jember Djoko Susanto semakin santer terdengar. Hal ini mencuat setelah beberapa agenda resmi Pemkab Jember tidak dihadiri oleh Wakil Bupati Djoko.
Beberapa momen penting yang tidak dihadiri Wakil Bupati Djoko antara lain Apel Perdana di Kantor Pemkab Jember, Pawai Budaya saat Bupati Fawait masuk ke Pendapa Wahyawibawagraha, serta apel pengecekan armada kendaraan Pemkab Jember.
Menanggapi isu ini, DPRD Jember pun angkat bicara. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengatakan bahwa dalam kepemimpinan daerah, bupati dan wakilnya harus memiliki tujuan yang sama.
Baca Juga :
“Saya melihat di beberapa media, baik statement Bupati maupun Wakilnya. Ini menurut kami isi yang dirangkai juga untuk kepentingan masyarakat. Tapi saya memahami, keduanya memiliki tujuan baik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Edi Cahyo, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, hubungan antara bupati dan wakil bupati harus selaras, layaknya pasangan suami istri. Jika ada perbedaan pandangan, mereka harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Jember.
“Kalau sama-sama berpikir untuk kepentingan rakyat, harus punya satu pandangan dan tujuan yang sama. Harus duduk bareng dan berdiskusi demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga :
Bupati Jember Muhammad Fawait Paparkan Program Kerja 100 Hari ke Depan
Ia juga menyinggung era kepemimpinan Bupati MZA Djalal dan Wakilnya Kusen Andalas yang dinilai harmonis dan mampu menjalankan pemerintahan dengan baik.
“Dulu PDI Perjuangan punya wakil bupati. Dalam hal ini, tentu tugasnya membantu arah dan tujuan bupati. Itu yang dulu dilakukan oleh Wakil Bupati Kusen Andalas,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaedi juga memberikan pandangan terkait polemik ini. Sebagai partai pengusung dalam Pilkada 2024, ia menegaskan bahwa tugas wakil bupati adalah membantu jalannya pemerintahan.