klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Fraksi Amanat Pembangunan DPRD Gresik Pertanyakan Cara OPD Penghasil Tingkatkan PAD 2025

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Juru bicara F-AP DPRD Gresik Sudadi Wijaya saat menyampaikan pandangan umum atas nota R-APBD 2025 (Dok)
Juru bicara F-AP DPRD Gresik Sudadi Wijaya saat menyampaikan pandangan umum atas nota R-APBD 2025 (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Struktur Rancangan APBD (R-APBD) Kabupaten Gresik tahun 2025 masih diragukan banyak pihak, terutama pada postur pendapatan yang dipatok sebesar Rp3 triliun 848 miliar.

Keraguan tersebut tersirat dalam pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Gresik dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) Fraksi atas Nota APBD 2025 dua hari lalu.

Seperti Fraksi Amanat Pembangunan (F-AP) DPRD Kabupaten Gresik, yang mempertanyakan upaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas penghasil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), agar target pendapatan yang sudah ditetapkan dalam KUA-PPAS bisa dipenuhi.

Melalui juru bicaranya, Sudadi Wijaya, F-AP berpandangan, pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp3 Triliun 849 Miliar 168 Juta 772 Ribu 034 Rupiah.

"Terhadap struktur Pendapatan Daerah tersebut, Fraksi Amanat Pembangunan berpandangan bahwa perlunya kerja keras OPD penghasil dalam merealisasikan target pendapatan yang telah direncanakan dan bagaimana upaya OPD penghasil untuk terus meningkatkan PAD tahun 2025," tutur Sudadi saat membacakan PU Fraksi, Rabu 20 November 2024.

Baca juga: Fraksi Demokrat-Nasdem Menganggap R-APBD Gresik 2025 Belum Memaksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Pada sektor belanja yang direncanakan sebesar Rp3 Triliun 843 Miliar 660 Juta 387 Ribu 084 rupiah, Fraksi Amanat Pembangunan meminta penjelasan terkait belanja yang mengikat alias mandatori Spending.

Yang terdiri dari urusan pendidikan minimal 20 persen, urusan kesehatan minimal 10 persen, infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen.

"Pada saat ini masing-masing Belanja yang mengikat sudah diangka berapa? Terhadap belanja barang dan jasa yang dialokasikan sebesar Rp1 triliun 060 Miliar 516 Juta 208 Ribu 081 rupiah, Fraksi Amanat Pembangunan berharap penjelasan secara detail tentang penggunaan Belanja yang dimaksud. Mohon saudara bupati memberikan penjelasan," tegas Sudadi. (qom)

Editor :