klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dukung Generasi Lamongan Emas, Pengadilan Negeri Lamongan Gagas Wisata Edukasi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wisata edukasi PN Lamongan bersama 62 siswa (Kelas V dan VI) dari SD Negeri Kepatihan.
Wisata edukasi PN Lamongan bersama 62 siswa (Kelas V dan VI) dari SD Negeri Kepatihan.

KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pengadilan Negeri (PN) Lamongan berinovasi dengan meluncurkan program "Wisata Edukasi" yang bertujuan memperkuat penanaman nilai hukum dan karakter pada generasi muda sejak dini. Inovasi ini digagas untuk mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Lamongan, yaitu "Generasi Lamongan Emas".

Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Ali Sobirin, menuturkan bahwa pembekalan karakter bagi generasi bangsa harus terus dilakukan sebagai kontribusi bagi pembangunan Lamongan secara utuh, baik fisik maupun nonfisik.

"Hari ini ada wisata edukasi yang kami gelar bersama 62 siswa (Kelas V dan VI) dari SD Negeri Kepatihan. Tujuannya adalah memperkenalkan proses hukum mulai layanan, tugas pokok, fungsi, juga menyerukan anak agar terus berakhlak mulia sehingga terhindar dari pelanggaran hukum," tutur Ali Sobirin saat memberikan arahan pada Jumat (3/10) di Kantor PN Lamongan.

Baca Juga : Tekankan Ketahanan Keluarga, Bupati Yes Dorong Organisasi Wanita Lamongan Fokus Cetak Generasi Unggul
Program Wisata Edukasi ini tidak hanya memperkenalkan proses hukum dan fungsi PN Lamongan, tetapi juga memberikan wawasan kepada anak-anak agar menghindari tindakan yang melanggar hukum.

Kegiatan ini disambut baik oleh dunia pendidikan. Kepala Sekolah SD Negeri Kepatihan, Nasrullah, memberikan dukungan penuh, menilai bahwa adanya wisata edukasi bisa mendukung kokurikuler siswa.

Menurutnya, kunjungan ini akan memperdalam pemahaman materi yang sudah dipelajari siswa pada intrakurikuler di bangku sekolah.

Baca Juga : Melegenda di Sudut Pasar Babat, Sate Kambing Sami’in Lamongan Selalu Diserbu Penikmat
Program wisata edukasi PN Lamongan direncanakan tidak hanya untuk siswa SD, tetapi juga akan dilaksanakan untuk siswa PAUD, TK, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK, memastikan penanaman nilai hukum merata di semua jenjang pendidikan. (yud) 

Editor :