KLIKJATIM.Com | Sumenep - Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Madura tengah menyoroti pelaksanaan berbagai kegiatan yang digelar oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar).
Dewan berencana memanggil dinas tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait efektivitas dan penggunaan anggaran dalam sejumlah event yang digelar di wilayah Kota Keris.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi mengungkapkan, bahwa pemanggilan terhadap Disbudporapar dijadwalkan dilakukan pada pekan depan.
Langkah ini diambil untuk menelusuri sejauh mana penyelenggaraan event tersebut memberikan manfaat bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan penggunaan anggarannya berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan penggunaan anggaran itu benar-benar transparan dan sesuai peruntukannya,” tegas Mulyadi, Senin (13/10).
Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan utama adalah Madura Culture Festival (MCF) 2025.
Menurut Mulyadi, kegiatan berskala besar tersebut dinilai belum memberikan hasil signifikan terhadap ekonomi masyarakat, padahal telah menyerap dana yang cukup besar dari APBD.
“Kami akan memanggil Disbudporapar untuk meminta penjelasan langsung mengenai output dari kegiatan itu,” ujarnya.
Selain MCF, dewan juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang dikelola oleh Disbudporapar.
Evaluasi itu, kata Mulyadi, bertujuan agar setiap kegiatan ke depan memiliki arah yang lebih jelas dan memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.
Ia menambahkan, setiap rencana kegiatan yang bersumber dari APBD harus dibahas secara lebih matang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, koordinasi yang lemah dapat membuat kegiatan kebudayaan terjebak pada pola seremoni tanpa efek ekonomi yang berarti.
“Kegiatan kebudayaan jangan hanya berhenti di panggung seremonial. Harus ada manfaat langsung bagi masyarakat, terutama bagi pelaku ekonomi lokal,” tandasnya.
Mulyadi juga menekankan pentingnya prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap program pemerintah daerah. Ia berharap pembahasan ke depan dapat menggali lebih dalam manfaat strategis dari setiap kegiatan yang dibiayai APBD.
“Setiap program pemerintah daerah harus mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, serta manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi lokal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, belum dapat dimintai tanggapan mengenai rencana pemanggilan tersebut.
Saat dihubungi melalui nomor telepon pribadinya, yang bersangkutan tidak memberikan respons. (ris)
Editor : Hendra