KLIKJATIM.Com | Jember – Pria berinisial J (51) asal Dusun Gudang Wringin, Desa Sumberketempa, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember tega membacok tetangganya sendiri Moh. Heri (47) warga setempat.
Dari keterangan polisi, pembacokan itu dilakukan pelaku karena diduga cemburu buta. Pelaku diduga suka dan mencintai istri korban. Namun cinta itu bertepuk sebelah tangan, sehingga pelaku melampiaskan rasa cemburunya kepada korban.
Kejadian pembacokan itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Kamis pagi 17 Oktober 2024 kemarin. Kala itu korban didatangi pelaku yang sedang menyiram tanaman di pagar rumahnya.
Tersangka tanpa basa basi, langsung mengayungkan sebilah celurit kepada korban. Korban pun terkapar dan mengalami empat luka bacokan. Dari kejadian itu, korban mengalami luka parah dan langsung dibawa ke RSUD dr. Soebandi Jember.
“Pelaku saat itu mendatangi korban dengan mengendarai motor Honda beat merah dan membawa sebilah celurit. kemudian langsung mendekati korban, dengan mengacungkan kepada korban,” kata Kapolsek Kalisat AKP Bambang Hermanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat 18 Oktober 2024.
“Selanjutnya terduga pelaku langsung membacok korban dengan celurit tersebut. Namun korban sempat menangkis,” sambungnya.
Dari upaya melindungi diri itu, lanjutnya, korban mengalami empat luka bacokan di tubuhnya. Luka yang dialami korban, kata Bambang, ada di bagian pinggul, kedua pergelangan tangan, dan paling parah di bagian tengkuk leher.
“Motifnya dendam yang sudah lama, antara pelaku dan korban. Dimana diduga karena faktor kecemburuan. Karena pelaku ini dari informasi saksi yang kami dapat, suka sama istri korban. Namun karena istri korban tidak menanggapi terduga pelaku terjadilah dendam itu,” ungkap AKP Bambang Hermanto.
Baca juga: Ini Kata Kasatreskrim Soal Pembacokan di Hotel Reddoorz Bojonegoro
Terkait kejadian ini, lebih lanjut kata Bambang, dari informasi yang didapat dari keterangan saksi di wilayah setempat. Antara korban dan pelaku sering cekcok.
“Dendam ini sudah berlangsung lama, dan menurut keterangan saksi ini sudah berulang kali, setiap ketemu selalu berantem. Jadi sebenarnya korban ini sudah bersiap-siap kalau terduga pelaku datang. Namun karena waktu itu korban sedang membersihkan halaman, jadi tidak sempat untuk bersiap-siap,” bebernya.
Dari kejadian ini terduga pelaku, lanjut Bambang, bermaksud akan melarikan diri kabur ke luar kota.
“Untuk pelaku, menurut anggota Reskrim Polsek Kalisat. Awalnya berniat untuk kabur ke Bali. Namun karena anggota saya ada yang kenal, akhirnya pelaku dibujuk untuk datang ke Polsek dan langsung kami amankan,” ujarnya.
Dari kejadian tersebut, Bambang menambahkan, luka pada tubuh korban cukup parah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Korban awalnya dibawa pihak keluarga ke RSD Kalisat. Tapi karena luka terlalu parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit dr. Soebandi Jember,” ucapnya.
“Untuk barang bukti yang kami amankan adalah sepeda motor milik tersangka, dan sebilah celurit yang dipakai oleh tersangka,” sambungnya.
Dari kejadian tersebut, terduga pelaku terancam dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat.
“Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tandasnya. (qom)