KLIKJATIM.Com | Gresik – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mengundang otorita Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE dan pengelola kawasan industri tersebut serta beberapa perwakilan perusahaan di KEK untuk membahas serapan tenaga kerja lokal dan mitra usaha lokal, Rabu 30 Oktober 2024.
Forum audiensi yang berlangsung di ruang rapat paripurna tersebut berangkat dari desakan sejumlah ormas yang mendesak penegakan perda ketenagakerjaan dan kemitraan berusaha.
Dalam dua perda tersebut mengamanatkan perusahaan di Kabupaten Gresik wajib mempekerjakan minimal 60 persen warga lokal dan menggandeng pengusaha lokal sebagai mitra usaha.
Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir yang memimpin audiensi tersebut menyampaikan, keberadaan industri besar di KEK seyogyanya memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
“Poin kami di pelaksanaan amanat perda tersebut, baik di penyerapan tenaga kerja ataupun pelibatan pengusaha lokal sebagai mitra usaha,” tutur Syahrul.
Perusahaan – perusahaan di Kabupaten Gresik, khususnya di JIIPE diminta harus mengutamakan pekerja lokal, meski perusahaan memiliki standar kualifikasi yang harus dipenuhi oleh calon pekerja. Baik yang membutuhkan keahlian khusus maupun non skill.
“Karena itu kami meminta agar Pengelola KEK bersama perusahaan yang sudah ada di dalam KEK untuk melakukan sosialisasi ke semua elemen, mulai pemerintah desa, BUMDES, pengusaha lokal yang berpotensi menjadi mitra dan stakeholder lainnya,” tutur Syahrul.
Baca juga: Komisi III DPRD Gresik Temukan Banyak Masalah Saat Sidak Proyek Pembangunan Jalan
Sosialisasi tersebut penting dilakukan untuk memberikan informasi mengenai jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, berikut kualifikasinya, serta standar bagi calon pengusaha lokal untuk bisa menjadi mitra berusaha investor.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam menyampaikan, pihaknya meminta para pengelola perusahaan agar terbuka kepada pemerintah dan masyarakat mengenai jumlah pekerja yang dibutuhkan sejak proses awal investasi.
“Juga soal mekanisem rekrutmen yang transparan, agar pihak pemerintahan Kabupaten dan pemerintah desa bisa menyiapkan SDM yang dibutuhkan,” papar Dhawam.
Perlu diketahui, di KEK JIIPE saat ini ada beberapa perusahaan multinasional yang sudah mulai beroperasi maupun masih dalam tahap pembangunan. Mulai dari Smelter PT Freeport Indonesia, Xinyi Glass Indonesia, Hailiang dan sebagainya.
“Kami pemerintahan daerah Kabupaten Gresik juga punya PR untuk menyiapkan sumber daya manusia di Kabupaten Gresik agar kompeten, dan memenuhi standar yang diperlukan para pelaku industri,” Imbuh Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir.
Rapat audiensi tersebut dihadiri beberapa pihak, termasuk para kepala desa di sekitar KEK JIIPE, perwakilan perusahaan, pengurus dan pengelola KEK. (qom)