KLIKJATIM.Com | Lamongan - Menjabat sebagai kepala Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) kantor cabang Lamongan, Febri Arif Syarifudin selalu gencar melayani pengurusan NIB, sertifikat halal, serta PI-RT. Seperti yang dilakukannya pada Sabtu (25/2/2023) di Kedai Leghok, Desa Jatirejo, Kecamatan Tikung.
Bahkan untuk menarik minat peserta, Febri dibantu sang istri memberikan minuman es cincau produk kedainya secara gratis kepada peserta. Nampak pagi itu ada sekitar 15 peserta yang mengajukan pengurusan sertifikat halal dan NIB, diantaranya sebagian besar ialah ibu-ibu. Mereka antusias mengajukan pengurusan sertifikasi halal.
"Saya sangat senang jika bisa membantu para pelaku usaha, terutama usaha mikro dan kecil untuk mengurus legalitas usahanya. Syarat yang dibutuhkan sangat mudah, sertifikat halal bisa diterima satu hingga dua bulan setelah pemgurusan" terang Febri.
Menurut Febri paling susah ialah ketika mengurus sertifikasi halal usaha kue basah. Diakuinya untuk usaha kue basah banyak penjabaran yang harus dijelaskan, dari pengolahan, pemilihan bahan, hingga proses produksi.
"Kue basah juga tidak memiliki ketahanan yang lama dibandingkan dengan kue kering. Tapi meskipun begitu tetap kami proses dengan senang hati," tuturnya.
Hal tersebut diungkapkan salah satu peserta, Farihatul Rosidah yang mengembangkan usaha camilan dan sambal. Meskipun baru satu bulan mendirikan usaha bersama rekan-rekannya, Farihatul Rosidah antusias mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Baca Juga : Gerabah Asal Leran Lamongan Tembus Pasar Mancanegara
"Awalnya dapat info dari tetangga jika ada pendaftaran sertifikat halal. Persyaratannya cukup mudah, hanya membawa produk, NIB, dan lembar formulir yang berisi ringkasan bahan. Selain itu disini juga mendapatkan es cincau enak yang gratis" ujar ibu yang mendirikan usaha bersama kedua rekannya.
Dalam sebulan, Febri telah membantu hingga 100 kepengurusan sertifikat halal. Salah satu kendala ialah masih ada beberaa pelaku usaha yang belum bisa memanfaatkanteknologi digital, seperti pelaku usaha yang sudah lanjut usia, namum melihat antusias warga membuatnya semakin bersemangat.
"Kadang saya juga sering menemui beberapa pelaku usaha yang malas mengurus sertifikat izin halal, dikarenakan mereka berpendapat jika terlalu ribet dan tak begutu penting," tutur Febri.
Namun hal tersebut bukan menjadi masalah serius, karena dengan sosialisasi dan gencar menyebarkan informasi membuat Febri semakin tertantang. (yud)
Editor : Rozy