Rencana Pelantikan Kades Terpilih Digelar Bulan September

klikjatim.com
Kabid Administrasi Pemerintahan DPMD Kabupaten Gresik, Nurul Muchid. (Ist)

KLIKJATIM.Com ǀ Gresik – Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik sedang mempersiapkan agenda pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih, berdasarkan hasil pelaksanaan Pilkades serentak pada 31 Juli kemarin. Rencananya akan digelar lebih cepat di bulan September ini.

Kabid Administrasi Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik, Nurul Muchid saat dikonfirmasi menuturkan, tahapan pelantikan kades terpilih saat ini masih dalam proses. Diupayakan sebelum batas maksimal sesuai ketentuan yang berlaku, agenda pelantikan sudah bisa dilaksanakan.

Baca juga: Daftar Calon Kepala Desa, Cak Duki Ajak Perang Melawan Politik Uang

[irp]

“Rencananya (pelantikan) bulan September ini. Tapi untuk kepastian tanggal atau dalam minggu ke berapa masih belum bisa memastikan, karena sekarang sedang diproses,” kata Muchid, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Puluhan Pasutri dan ASN Ramaikan Bursa Pilkades di Lamongan

Berdasarkan ketentuan, untuk waktu pelaksanaan pelantikan kades terpilih selambat-lambatnya harus dilakukan dalam tempo 74 hari. Dengan rincian proses penyerahan hasil dari panitia pilkades hingga ke Bupati Gresik maksimal 14 hari. Kemudian disusul dengan tahapan penetapan melalui Surat Keputusan (SK), sampai proses pelantikan adalah terhitung maksimal 60 hari.

[irp]

Baca juga: Pilkades Banter Berbuntut Pemukulan Salah Satu Pendukung

“Jadi batas terakhir harus dilaksanakan pelantikan sampai bulan Oktober. Tapi kami upayakan tidak sampai itu, biar para kepala desa terpilih bisa segera bekerja dan proses pemerintahan di desa juga dapat berjalan lebih maksimal lagi,” tandasnya.

Selanjutnya, terkait sejumlah pihak yang merasa belum menerima hasil pilkades kemarin, diakui telah menyampaikan aduan kepada Pemda Gresik. Dan semua itu akan disikapinya sesuai ketentuan yang berlaku. (nul/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru