Jumlah Pemohon SKCK di Bangkalan Melonjak Tiga Kali Lipat

klikjatim.com
Ilustrasi : Pengurusan SKCK melonjak. (ist)

KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Dimulainya proses pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 membuat angka permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bangkalan meningkat tiga kali lipat. Jika hari-hari biasa hanya kisaran 20 sampai 50 orang, tapi dalam tiga hari mulai tanggal 2-4 November ini melonjak menjadi 379 pemohon.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

“Meningkatnya pemohon SKCK sebagai persyaratan kelengkapan bagi masyarakat yang diterima CPNS,” ujar Kasat Intel Polres Bangkalan, Iptu Akhmad Junaidi, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Lebih rincinya untuk jumlah pemohon pada hari Senin (2/11/2020) kemarin sebanyak 133 orang, hari Selasa-nya (3/11/2020) ada 168 pemohon, dan hari Rabu (4/11/2020) 78 pemohon. “Untuk besok (Kamis, red) permohonan SKCK di Kabupaten Bangkalan diperkirakan kembali normal seperti sediakala, tidak ada peningkatan,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Kasat Intel Bangkalan, bahwa selama terjadi lonjakan pemohon SKCK telah diterapkan sesuai protokol kesehatan. Pemohon diharuskan memakai masker, mencuci tangan, serta jaga jarak sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di Bangkalan.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

“Kita tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam semua pelayanan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tandasnya. (nul)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru