Jumlah Pemohon SKCK di Bangkalan Melonjak Tiga Kali Lipat

klikjatim.com
Ilustrasi : Pengurusan SKCK melonjak. (ist)

KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Dimulainya proses pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 membuat angka permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bangkalan meningkat tiga kali lipat. Jika hari-hari biasa hanya kisaran 20 sampai 50 orang, tapi dalam tiga hari mulai tanggal 2-4 November ini melonjak menjadi 379 pemohon.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Kagumi Pesona Bunga Desember, Flora Langka Kebanggaan Bondowoso Mekar Lebih Semarak

“Meningkatnya pemohon SKCK sebagai persyaratan kelengkapan bagi masyarakat yang diterima CPNS,” ujar Kasat Intel Polres Bangkalan, Iptu Akhmad Junaidi, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Jadi Keynote Speaker Seminar 2nd ICEBEMA 2025, Wagub Emil Paparkan Keunggulan dan Kemajuan Ekonomi Jawa Timur

Lebih rincinya untuk jumlah pemohon pada hari Senin (2/11/2020) kemarin sebanyak 133 orang, hari Selasa-nya (3/11/2020) ada 168 pemohon, dan hari Rabu (4/11/2020) 78 pemohon. “Untuk besok (Kamis, red) permohonan SKCK di Kabupaten Bangkalan diperkirakan kembali normal seperti sediakala, tidak ada peningkatan,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Kasat Intel Bangkalan, bahwa selama terjadi lonjakan pemohon SKCK telah diterapkan sesuai protokol kesehatan. Pemohon diharuskan memakai masker, mencuci tangan, serta jaga jarak sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di Bangkalan.

Baca juga: Raih Penghargaan Penyuluhan Kehutanan Terbaik I Nasional, Khofifah Apresiasi Komitmen Penyuluhan Kehutanan Provinsi Jawa Timur

“Kita tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam semua pelayanan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tandasnya. (nul)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru