KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - DPRD Bojonegoro mengundang pihak-pihak terkait dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro. Undangan tersebut untuk titik temu terkait permasalahan yang berkembang saat pengisian perangkat desa.
[irp]
Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona
Dalam pertemuan ini, dihadiri Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto, Mitro'atin dan Wawan Kurnianto serta anggota Komisi A yang menangani Bidang Hukum dan Pemerintahan. Lalu hadir juga Dinas PMD Bojonegoro, Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Pihak ketiga (Unair), Panitia pelaksana desa dan juga perwakilan peserta ujian.
Acara yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto tersebut berjalan lancar dan semua elemen pun dimintai keterangan serta memberikan penjelasan adanya keganjalan saat tes pengisian perangkat desa.
Syukur Priyanto mengatakan, sebelumnya beberapa minggu lalu, peserta ujian dari 20 desa yang mengikuti tes perangkat mengadu ke DPRD Bojonegoro. Mereka kemudian dikumpulkan untuk membahas apa yang dimasalahkan.
Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat
"Iya semua elemen terkait tes pengisian perangkat desa kita kumpulkan di sini," ungkap Syukur Priyanto, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro. Rabu (4/11/2020).
Menurutnya, dari pertemuan tersebut akan dibahas lagi oleh pihaknya setelah melakukan mediasi bersama pihak ketiga (Unair), DPMD, Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro, panitia pengisian perangkat dan perwakilan peserta ujian.
"Pertemuan ini belum diputuskan, dan masih digodok terkait pertemuan tadi," pungkasnya.
Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep
Dia berharap dengan adanya tes pengisian perangkat desa di tahap satu ini kedepanya saat pengisian di tahap dua lebih diperbaiki lagi agar permasalahan di tahap satu ini tidak terulang lagi. (adv)
Editor : M Nur Afifullah