KLIKJATIM.Com | Surabaya—Aksi Variel Oktavianto (20) warga Jalan Tambak Asri Tanjung, Surabaya selama Juli-Agustus 2020 cukup merepotkan polisi. Beberapa kali kali dia menjadi bandit jalanan.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Aksinya dilakukan di wilayah Surabaya dan Gresik. Aparat Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak dan Polres Gresik pun terus memburu pelaku. Walhasil, pelaku berhasil dilumpuhkan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah ditembak kakinya.
“Sejak Juli hingga Agustus 2020 telah delapan kali beraksi di Surabaya dan Gresik,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Minggu (1/11/2020).
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Polisi telah lama mengincar pelaku. Setelah diketahui keberadannya polisi langsung menyergap pelaku. Saat hendak ditangkap ternyata pelaku berusaha kabur melarikan diri.
“Dengan terpaksa pelaku kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki,” kata Agung.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Dari catatan Tim Jatanras, pelaku merampas handphone (HP) tiga kali di Jalan Tambak Asri, Surabaya; dua kali di Jalan Demak; satu kali di Jalan Bangunrejo; satu kali di Jalan Purwodadi Utara dan satu kali di Gresik kota. (hen)
Editor : Redaksi