Pengelolaan Limbah Alfalan Tidak Transparan, Kades Kejapanan Pasuruan Disoal Warganya

klikjatim.com
Dua warga Kejapanan yang mempertanyakan dana hasil pengelolaan limbah alfalan PT WIKA. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Sejumlah warga Dusun Penanggungan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mempersoalkan pengelolaan limbah avalan milik PT Wijaya Karya (WIKA) oleh Kades Kejapanan, Randi Saputra. Warga menduga, hasil penjualan avalan berupa besi tidak dimasukan ke dalam Pendapatan Asli Desa (PADes) setempat. Melainkan masuk kantong pribadi.

[irp]

Baca juga: Buntut Protes Warga Baruh, DPRD Sampang Desak Oknum PDAM Nakal Diproses Hukum

"Semenjak avalan diambil alih Kades. Desa tidak pernah menerima kompensasi," ungkap Saiful Mukmin warga setempat pada KlikJatim.com, Selasa (27/10/2020) siang.

Sebelumnya, cerita Saiful, avalan tersebut dikelola bersama Askar Rizal warga Kejapanan. Setiap kali terima alfalan dari PT WIKA, ia memberikan kompensasi ke Desa.

"Setiap pengambilan avalan saya kasih kompensasi ke desa Rp 5 juta," kata Saiful.

Baca juga: Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 Hadirkan Pengalaman Berkendara Seru di Pasuruan

Namun sekarang, avalan tersebut diambil alih Kades, tanpa ada musyawarah. Bahkan, Kades sendiri yang masuk ke PT WIKA mengambil avalan. "Ini yang membuat saya kecewa. Kalau hasil avalan masuk ke PADes tidak ada masalah. Tapi kalau ke sak pribadi jelas tidak terima," imbuhnya.

Rasa kecewa juga diungkapkan Askar Rizal, sejak Tahun 2010 alfalan PT WIKA dikelola tidak persoalan. Selama ia mengelola avalan pihak Pemdes Kejapanan diuntungkan dengan memberikan kompensasi. Ia berharap, bisa mengelolaan avalan lagi. Sebab alfalan merupakan sumber ekonomi keluarganya.

Baca juga: Dukung Indonesia Jadi Kiblat Dunia, Gubernur Khofifah Bareng Kaka Slank Tanam Mangrove di Tuban

Namun sayang, hingga warta dinaikan, Kades Kejapanan, Randi Saputra belum bisa dikonfirmasi. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru