Ditengahi Para Pengusaha Tionghoa, Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Buka Kembali

klikjatim.com
Satpam menggergaji gembok Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban. (ist)

KLIKJATIM.Com | Tuban - Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban kembali dibuka dan bisa digunakan sembahyang, Minggu (25/10/2020). Hal itu setelah para pihak yang sempat berselisih memilih jalan damai.

Kelenteng tersebut dibuka tiga pengusaha dan perwakilan pengurus. Ketiga pengusaha tersebut adalah Alim Markus Maspion Group, Soedomo Mergonoto Owner Kopi Kapal Api, dan Pengusaha Tionghoa asal Surabaya, Paulus Welly Afandi. Kubu Alim Sugiantoro selaku Ketua Penilik (Demisioner) dan kubu Mardjojo alias Tio Eng Bio selaku Ketua Kelenteng TITD Kwan Sing Bio juga tampak di lokasi.

Baca juga: Jago #Cari_Aman Biar Happy, MPM Honda Jatim Bagikan Tips Berkendara Nyaman di Jalur Wisata Malang Raya

[irp]

Alim Markus mengatakan, kelenteng ini harus dibuka karena merupakan tempat umum dan harus dihormati. Tidak boleh melanggar ketertiban karena tempat ini untuk berbuat kebaikan. Harapannya, setelah dibuka ini masyarakat bisa sembahyang seperti dulu. "Jangan sampai ada penggembokan lagi. Mari bersatu dan lebih besar," pesannya.

Baca juga: Tolak Perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan, Warga Suci Gresik Galang Petisi dan Buka Posko Perlawanan

Di tempat yang sama, Soedomo Mergonoto Owner Kopi Kapal Api yang bertindak sebagai penengah ikut memberikan saran agar kedua kubu yang berselisih segera damai. Lalu berkomitmen menyerahkan kelenteng ini yang lebih netral. Setelah ada pembenahan dan perdamaian, maka ketiga tokoh ini tidak akan campur tangan lagi dalam urusan mengelola internal kelenteng.

"Kita tidak akan cawe-cawe lagi ketika nanti ada titik temu yang mendamaikan," tegasnya.

Baca juga: Jaga Akidah Aswaja, PAC GP Ansor Pangarengan Cetak Kader Pemimpin Lewat PKD III

Menurutnya, Kelenteng Kwan Sing Bio ini bukan milik pribadi, sehingga umat yang baik jangan saling menuduh atau merugikan masyarakat. Boleh selisih pendapat tapi jangan sampai mengorbankan kelenteng, sedangkan untuk proses hukum akan dirundingkan kembali dengan melibatkan kedua kubu. "Kita akan duduk bersama lagi dan mendamaikan kedua kubu," jelasnya.

Sementara itu, Alim Sugiantoro menyampaikan kegembiraannya karena ada yang peduli pada Kelenteng Tuban. Tempat ini merupakan aset negara, sehingga harus dijaga bersama-sama. (hen)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru