KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri Indonesia ( FKPPI) Kota Pasuruan, Ayik Suhaya menilai, pemindahaan rekening deposito Kasda Rp 80 Miliar ke tiga bank merugikan keuangan negara. Ia mendesak DPRD Kota Pasuruan segera membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus tersebut.
[irp]
Baca juga: Aksi Dramatis Polres Jember Ringkus Residivis Curanmor: Kejar-kejaran 25 Km hingga Duel Celurit
"Wajar bila DPRD membentuk pansus untuk mengoptimalkan perannya sebagai sebuah instrumen kontrol terhadap pemerintah," kata Ayik Suhaya dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020) siang.
Pembentukan Pansus itu, menurut Ayik, sebagai bukti bahwa dewan sebagai lembaga penyeimbang eksekutif benar-benar menjalankan tugasnya. Apalagi dikatakan dia, DPRD Kota Pasuruan harus berkaca pada kasus Kasda Kabupaten Pasuruan Tahun 2010 lalu.
"Modusnya hampir sama yakni pemindahaan rekening deposito ke bank lain," imbuhnya.
Baca juga: Topang Stabilitas Ekonomi Nasional, Pendapatan PLN Tembus Rp582,68 Triliun di Tahun 2025
Ayik menduga, pemindahan rekening dana Kasda Kota Pasuruan ada indikasi campur tangan Raharto Teno Prasetyo (Plt Walikota Pasuruan). Ia pun heran, pemindahan Kasda yang jelas-jelas tidak menguntungkan bagi Pemkot Pasuruan, karena suku bunga lebih rendah.
"Gak tahu juga kalau cashback bawah meja jumlahnya banyak," sindirnya.
Ia juga mengatakan, dengan fungsi pengawasannya tentu DPRD Kota Pasuruan harus bisa mengurai skandal keuangan tersebut.
Baca juga: Hadapi Tantangan Geopolitik Global, Wamenaker Tekankan Penguatan SDM Maritim Berbasis SKKNI
Ayik pun berharap agar kasus ini bisa segera tuntas dan terang benderang siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban. (bro)
Editor : Redaksi