Naik Bus Sugeng Rahayu, Penumpang asal Magetan Ini Bablas ke Alam Baka

klikjatim.com
Petugas berpakaian APD mengevakuasi jasad korban dari dalam Bus Sumber Rahayu.

KLIKJATIM.Com | Nganjuk - Penumpang bus Sugeng Rahayu jurusan Surabaya-Madiun digegerkan oleh penumpang asal Magetan. Penyebabnya, Puryanto (39) Warga Dusun Nitikan, Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan ini meninggal dalam perjalanan menumpang bus bernomor polisi W 9683 UZ itu.

[irp]

Baca juga: Satreskoba Polres Nganjuk Gerebek Pengedar Narkoba, Ini Barang Buktinya

Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara, korban menaiki bus dari terminal Purabaya Surabaya, sekitar pukul 19.30. Rencananya korban melakukan perjalanan menuju Maospati, Madiun. Saat menaiki bus, seperti penumpang lainnya, korban tidak menunjukkan gejala aneh seperti sakit atau keluhan lainnya.

Dalam perjalanan korban duduk di bangku tengah dan membayar karcis kepada kondektur. Namun sesampai di Terminal Nganjuk pukul 21.00, kondektur berniat melakukan pengecekan karcis dengan membangunkan korban karena mengira sedang tidur. Namun beberapa kali dibangunkan, korban tidak merespon hingga membuat kondektur panik dan meminta sopir mencari bantuan.

Baca juga: Tujuh Kendaraan Terlibat Tabrakan Totolan di Ruas Tol Nganjuk

"Selanjutnya sopir bus memberhentikan bus di jalan depan pasar hewan termasuk Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Kemudian kejadian di dalam bus dilaporkan ke Polsek Bagor" Jelas Iptu Rony Yunimantara.

Untuk mengevakuasi korban, Polres Nganjuk meminta bantuan RSUD Nganjuk untuk memeriksa korban. Dengan mengenakan baju Alat Pelinduing Diri (APD) membawa jasad korban ke rumah sakit. Sementara bus melanjutkan perjalanan mengenakan ke Madiun.

Baca juga: Dua Remaja Nganjuk Terluka Saat Meracik Serbu Petasan

Jasad korban di rumah sakit kemudian diperiksa. Dari hasil pemeriksaan luar terhadap korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. "Namun menurut keterangan istrinya, korban mempunyai riwayat sakit jantung. Selanjutnya Istri korban membuat surat pernyataan menerima dan tidak menuntut kepada siapapun," pungkas Iptu Rony. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru