DLH Gresik Panggil Pemilik Lahan Tempat Pembuangan Limbah B3

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Gresik serius mengusut pihak yang membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Terbaru DLH telah memanggil dengan berkirim surat kepada perusahaan pemilik lahan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti yang dijadikan tempat pembuangan.

[irp]

Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH

Kabid Pengendalian dan Pencemaran Limbah DLH Kabupaten Gresik, Bahtiar Gunawan mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada pemilik lahan. Jumat (23/10/2020) dijadwalkan akan dilakukan pertemuan. Namun, Bahtiar enggan mebeberkan lebih detail siapa pemilik lahan pergudangan di Desa Putat Lor tersebut.

“Kurang tau PT apa yang memiliki lahan tersebut, kita jadwalkan Jumat besok ada pertemuan,” kata Bahtiar saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Menurut Bahtiar, dari pertemuan dengan pemilik lahan yang dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah itu, nantinya akan ditindaklanjuti dengan mengusut siapa yang membuang limbah B3 tersebut.

"Setelah itu, nanti kami akan mendalami siapa atau perusahaan apa yang membuang limbah B3 itu," jelasnya.

Baca juga: Polres Gresik Hadir Beri Layanan Ambulans Antar Pasien Darurat ke RSUP Kemenkes Surabaya

Pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut juga telah diselidiki polisi. Sejumlah saksi telah diperiksa.

Ada dua saksi yang telah diperiksa Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Gresik.Yakni Ketua RT setempat dan seorang warga sekitar. Namun, dari hasil pemeriksaan kedua saksi itu polisi masih belum menemukan siapa pembuang limbang B3 sembarangan itu.

“Kami masih belum tahu perusahaan mana pembuang limbah (B3) itu,” kata Kanit Tipidek Iptu Daniel Napitupulu, Senin (19/10/2020).

Baca juga: MPM Innovation Day 2026: Perkuat Budaya Inovasi melalui Tema Think Beyond The Frame

Dikatakan Daniel, dari keterangan saksi yang diperoleh penyidik di antaranya saksi menyebutkan ada lalu lalang kendaraan truk di lokasi pembuangan limbah. Namun, saksi tak mengetahui pasti siapa dan dari mana truk yang diduga mengangkut limbah tersebut.

“Warga mengetahuinya ada truk sekitar pukul 21.00 WIB ke atas, seminggu aktifitasnya dua sampai tiga kali,” tambahnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru