KLIKJATIM.Com | Gresik—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Gresik serius mengusut pihak yang membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Terbaru DLH telah memanggil dengan berkirim surat kepada perusahaan pemilik lahan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti yang dijadikan tempat pembuangan.
[irp]
Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades
Kabid Pengendalian dan Pencemaran Limbah DLH Kabupaten Gresik, Bahtiar Gunawan mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada pemilik lahan. Jumat (23/10/2020) dijadwalkan akan dilakukan pertemuan. Namun, Bahtiar enggan mebeberkan lebih detail siapa pemilik lahan pergudangan di Desa Putat Lor tersebut.
“Kurang tau PT apa yang memiliki lahan tersebut, kita jadwalkan Jumat besok ada pertemuan,” kata Bahtiar saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).
Menurut Bahtiar, dari pertemuan dengan pemilik lahan yang dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah itu, nantinya akan ditindaklanjuti dengan mengusut siapa yang membuang limbah B3 tersebut.
"Setelah itu, nanti kami akan mendalami siapa atau perusahaan apa yang membuang limbah B3 itu," jelasnya.
Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding
Pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut juga telah diselidiki polisi. Sejumlah saksi telah diperiksa.
Ada dua saksi yang telah diperiksa Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Gresik.Yakni Ketua RT setempat dan seorang warga sekitar. Namun, dari hasil pemeriksaan kedua saksi itu polisi masih belum menemukan siapa pembuang limbang B3 sembarangan itu.
“Kami masih belum tahu perusahaan mana pembuang limbah (B3) itu,” kata Kanit Tipidek Iptu Daniel Napitupulu, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Harga Garam di Sampang Anjlok Hingga Rp30 Ribu per Karung, Petani Menjerit
Dikatakan Daniel, dari keterangan saksi yang diperoleh penyidik di antaranya saksi menyebutkan ada lalu lalang kendaraan truk di lokasi pembuangan limbah. Namun, saksi tak mengetahui pasti siapa dan dari mana truk yang diduga mengangkut limbah tersebut.
“Warga mengetahuinya ada truk sekitar pukul 21.00 WIB ke atas, seminggu aktifitasnya dua sampai tiga kali,” tambahnya. (mkr)
Editor : Redaksi