Pemuda Blitar Ditusuk Temannya Sendiri Saat Pesta Miras

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Blitar—Pesta miras pemuda Desa Selopuro, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ambyar. Seorang peserta pesta miras menusuk kepala temannya sendiri dengan pisau dapur hingga terluka parah.

[irp]

Baca juga: Sistem Kelistrikan Flores Pulih 100 Persen Pascagempa M7,7, PLN Pastikan Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

Pesta miras itu diikuti Guntur Wibisono (23), Muh Aji Alfian (28) dan Hebring Setiawan di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Talun, Blitar. Pesta miras itu awalnya berjalan damai.

Ketiga pemuda itu saling bersahutan bercengkrama dengan pengaruh alkohol. Namun, tiba-tiba Guntur meradang yang diduga karena tersinggung dengan ucapan Muh Aji Alfian.

 "Di tengah percakapan pelaku tiba-tiba menegur korban karena ucapannya telah menyinggung," kata kata Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi, Selasa (20/9/2020).

Dengan nada jengkel Guntur juga meminta korban untuk berterus terang jika memang ada masalah dengannya. Suasana rileks sontak berubah panas. Dalam keadaan sama-sama dipengaruhi alkohol, Aji menyahut, dirinya sedang tidak ada masalah.

Baca juga: Hadiri Penyerahan Remisi HUT Ke-81 RI di Lapas Porong, Sekdaprov Jatim sebut Remisi Titik Balik Warga Binaan

Guntur tidak menanggapi. Tapi beranjak ke arah dapur. "Pelaku mengambil pisau yang disimpan di dalam lemari," terang Imam Subechi.

Tidak ada yang menyangka. Tanpa bicara apa-apa, Guntur tiba- tiba menusukkan pisau ke bagian belakang kepala Aji. Korban langsung menggelosor dengan mengerang kesakitan.

Begitu tahu apa yang terjadi, pihak keluarga langsung melarikan Aji ke rumah sakit.

Baca juga: Semarak HUT Ke-81 RI, Ribuan Siswa TK dan PAUD Pangarengan Sampang Ikuti Lomba Mewarnai

Serangan mendadak tersebut menimbulkan luka cukup serius. Aji terpaksa diopname serta mendapat jahitan. Sementara setelah melakukan penyerangan, Guntur langsung melarikan diri.

"Kasus penganiayaan ini dilaporkan sehari setelah kejadian. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi," pungkas Imam Subechi. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru