Nyuri Enam Sapi di Probolinggo, Tertangkapnya di Jombang

Reporter : Wahyudi
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menunjukkan sapi barang bukti pencurian.

KLIKJATIM.Com | Jombang -  Anggota Satreskrim Polres Jombang membekuk satu dari empat pelaku pencurian enam ekor sapi Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, pekan lalu. Pelaku adalah Mohammad Romzi (23), warga Dusun Lalangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

[irp]

Baca juga: Polres Jombang Usut Kematian Nenek 62 Tahun di

"Pelaku kami tangkap di Dusun Nanggalan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Sabtu (17/10/2020), sekira pukul 11:00 WIB. Sebenarnya ada 4 pelaku yang beraksi, namun 3 lainnya berhasil melarikan diri," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho kepada wartawan di Mapolres Jombang, Senin (19/10/2020).

Dikatakan, pihaknya melakukan penangkapan usai mendapat informasi tersebut jika keberadaan pelaku ada di Jomnbang. Anggota Resmob Polres Jombang mendatangi lokasi kejadian serta olah TKP pulbaket di sekitaran TKP.

“Selanjutnya kami koordinasi dengan wilayah kota atau kabupaten di luar Jombang. Dan kami mendapatkan informasi bahwa ciri-ciri kendaraan (truk) berada di wilayah Desa/Kecamatan Tiris, Probolinggo,” ucapnya.

Baca juga: Buronan Kasus Curi Sapi di Ganding Akhirnya Tertangkap Setelah Hampir Dua Tahun

Usai menerima laporan tersebut, lanjut Agung, petugas gabungan dari Reskrim Polsek Diwek dan Resmob Polres Jombang berangkat ke Probolinggo. Sesampainya di sana, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka Mohammad Romzi.

“Kami juga mengamankan satu unit truk colt diesel nopol P 8166 UY warna kuning bak biru beserta muatannya, enam ekor sapi yang diduga hasil pencurian,” terangnya.

Dari keterangan tersangka yang berhasil ditangkap, mereka mempunyai peran masing-masing. Romzi, perannya menunggu di truk bersama pelaku B yang kini masuk DPO. Sementara dua pelaku lainnya yang juga DPO sebagai eksekutor.

Baca juga: Bejat, Pria di Jombang Ini Cabuli Anak Tiri Sambil Ngancam Pakai Golok

Identitas ketiga DPO yakni, R (35) warga Dusun/Desa Kalidilem, S (27) warga asli Probolinggo domisili Dusun/Desa Kalidilem, dan B (35) warga Dusun/Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Barang bukti yang diamankan enam ekor sapi. Lima ekor sapi dengan keadaan sehat, satu ekor sapi dalam keadaan mati di atas truk saat perjalanan, satu unit truk Nopol P 8166 UY, dan tali tampar pengikat sapi dalam keadaan putus. Saat ini, petugas terus memburu kawanan pencuri yang melarikan diri dan sudah mengantongi identitas ketiganya. (hen)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru