Harga Dirinya Jatuh Gegara Disebut 'Tititnya' Kecil, ASN di Probolinggo Laporkan Istri ke Polisi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Probolinggo—Seroang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo melaporkan istrinya ke Polres Probolinggo. Sang istri dilaporkan dugaan pencemaran nama baik karena mengatakan alat kelaminnya kecil dan tak tahan lama di ranjang.

[irp]

Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang

Pelapornya HF (48), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Sementara yang dilaporkan istrinya sendiri PM (46) asal Kecamatan Gending. HF merupakan ASN yang bertugas sebagai kepala salah satu pasar di Kabupaten Probolinggo.

Perkara dugaan pencemaran nama baik ini dilaporkan ke SPKT Polres Probolinggo pada Selasa (13/10/2020) lalu. Kini perkaranya sedang dalam proses pendalaman Unit IV Satreskrim Polres Probolinggo.

Selain melaprokan PM, ia juga melaporkan NH (50), kerabat PM yang dianggap turut mencemarkan nama baiknya. Dalam laporan tersebut, HF tidak terima dikatakan alat kelaminnya kecil dan tidak tahan lama di ranjang oleh PM.

Baca juga: Uang Rp74 Juta Hampir Melayang, Warga Sampang Bongkar Modus Penipuan Minyak Goreng di Facebook

Bahkan, kabar kecilnya alat kelamin PM dan tak tahan lama diranjang itu telah diketahui teman sekantor HF dan para pedagang pasar. Sehingga dia pun malu karena masalah pribadi sampai terungkap ke public.

Kanit 4 Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto membenarkan soal laporan kasus pencemaran nama baik itu. Menurutnya, pelapor sudah diperiksa dan kasus tersebut dalam penyelidikan.

Baca juga: Bantu Siswa Tentukan Kampus Impian, MGBK Gresik Gelar Edu Fair 2026 yang Diikuti 3.800 Peserta

"Betul ada pelaporan ditangani unit 4, kasus pencemaran nama baik. Istri dan keluarganya mencemarkan nama baik, kalau Mr P kecil dan di ranjang tidak kuat. Rencana akan memanggil 2 terlapor. Untuk kasus masih dalam penyelidikan," kata Iptu Joko, Kamis (15/10/2020).

HF menikahi PM sekitar 10 bulan lalu. Namun saat ini rumah tangga mereka sedang kurang harmonis. Bahkan saat ini, kata HF, istrinya telah mengajukan gugatan cerai dan masih berlangsung proses persidangannya di Pengadilan Agama Kraksan. HF menyayangkan apa yang dilakukan sang istri, yang mengungkap rahasia pribadi ke orang lain. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru