Dua Begal Muda Perampas Mobil Diringkus Polres Trenggalek

klikjatim.com
Ilustrasi begal keroyok korban.

KLIKJATIM.Com I Trenggalek - Dua orang diduga pelaku pembegalan mobil travel asal Jombang, di Jalan Raya Suruh-Dongko, Trenggalek diringkus polisi.

[irp]

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan mengatakan, kedua tersangka berinisial I (27) dan BRH (19). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Surabaya dan Jombang. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil hasil rampasan.

"Kami sudah amankan kedua tersangka dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang aksi perampasan itu," ujarnya, Kamis (15/10/2020).

Ia menjelaskan, aksi pembegalan mobil travel itu terjadi pada Rabu (13/10) dini hari, di ruas Jalan Raya Suruh-Dongko, Trenggalek. Saat itu kedua pelaku berpura-pura menyewa mobil travel dari Jombang dengan tujuan Suruh, Trenggalek.

Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih

"Saat di jalan wilayah Suruh, kedua pelaku ini menodong sopir LHS (26), seolah-olah dengan senjata api. Karena sopir hanya sendiri, dia pasrah saat diminta turun dari mobil," ujarnya.

Kedua pelaku lalu mengikat dan membekap korban di salah satu gubuk yang ada di pinggir jalan. Sedangkan mobil Daihatsu Xenia korban langsung dibawa kabur para pelaku.

"Korban akhirnya ditolong oleh salah seorang warga yang melintas dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi," jelasnya.

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya memastikan, dalam aksi pembegalan tersebut kedua pelaku tidak membawa senjata api. Namun hanya berpura-pura membawa senjata api. Kini pelaku ditahan di Polres Trenggalek guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru