Diduga Langgar Protokol Covid-19, Pengelola Cimory Bakal Dipanggil Satpol PP

klikjatim.com
Parkiran wisata Cimory tampak ramai dan pengunjung membludak. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Dibukanya kembali tempat wisata oleh Pemkab Pasuruan. Euforia pengunjung wisata itu mulai terlihat pada Minggu (11/10/2020) siang. 

[irp]

Baca juga: Kendalikan Inflasi Saat Iduladha, Gubernur Khofifah Gencarkan Pasar Murah di Bojonegoro

Seperti terlihat di Cimory Dairy Land (CDL) terletak di Jalan Raya Prigen, Plambon, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dipenuhi pengunjung yang antre berdesakan abaikan protokol kesehatan. 

Membludaknya pengunjung ini, dikhawatirkan munculnya penularan klaster baru covid-19. 

Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana berencana memanggil pihak pengelola obyek wisata tersebut. 

"Besok tim kita akan kros cek ke lokasi (CDL)," tegas Bakti via telpon selulernya, Minggu (11/10/2020) sore.

Baca juga: Gelar Salat Id Bersama Forkopimda, Bupati Sampang Ingatkan Kesetaraan Umat di Hadapan Allah SWT

Pihaknya juga akan koordinasi dengan tim Gugus Tugas. Jika sampai terjadi munculnya klaster baru, tidak menutup kemungkinan akan menutup obyek wisata tersebut.

"Dalam SE Bupati dijelaskan jumlah pengunjung dibatasi. Pengelola dilarang membiarkan wisatawan datang tanpa mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

"Pengunjung dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak," imbuhnya.

Baca juga: Salat Id di Masjid Darussalam, Bupati Bojonegoro Titipkan Tiga Pesan Sakral Iduladha

Penerapan protokol kesehatan, lanjutnya, adalah kunci utama. Untuk itu, dirinya mengajak para pelaku usaha dan pedagang yang berada di kawasan wisata CDL melakukan pengawasan secara rutin.

Mulai dari penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan di area sekitar obyek wisata. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru