Daftar Berobat di RSUD Dr. Soegiri Cukup dari Rumah

Reporter : Wahyudi
Direktur RSUD Dr. Soegiri Lamongan, dr. Moh Chaidir Annas meninjau sistem layanan berbasis web yang sangat bermanfaat bagi pasien. (Achmad Bisri/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Lamongan –  Mengantre  tentu menjenuhkan. Terlebih bagi orang yang ingin mendapat layanan medis.  Masalah ini ternyata  telah dijawab RSUD Dr. Soegiri Lamongan.  Rumah sakit tersebut telah melengkapi pendaftaran rawat jalan berbasis aplikasi online, RAJA ORI (Rawat Jalan Online RSUD dr Soegiri).

Direktur RSUD Dr. Soegiri Lamongan, dr. Moh Chaidir Annas  menyampaikan, sistem pendaftaran online untuk rawat jalan berbasis aplikasi ini solusi antrean rawat jalan di RSUD Dr. Soegiri Lamongan.  Aplikasi ini dapat mempersingkat waktu tunggu antrean bagi pasien yang hendak berobat pada poli rawat jalan.

Baca juga: Antisipasi Siaga Merah, Pemkab Lamongan Aktifkan 15 Pompa Air di Pintu Kuro

[irp]

"Jika sebelumnya masyarakat antre, bahkan sejak dini hari karena hanya ingin dilayani dengan cepat dan masuk ke kuota pelayanan harian, maka sekarang masyarakat bisa mengambil nomor antrean lebih cepat melalui aplikasi,” dr Annas, sapaan akrabnya, Selasa (19/8/2019).

Di awal implementasi antrean online ini, antrean dibatasi untuk 50 pendaftar pertama di setiap poli. Karena mempertimbangkan pasien yang datang langsung ke RSUD Dr. Soegiri Lamongan.

Baca juga: HUT ke-16 Klinik Mata KMU, Wabup Dirham Dorong Kolaborasi Perluas Akses Kesehatan Mata yang Inklusif

”Sisanya antrean onsite. Kami mempertimbangkan wilayah akses internet belum terlalu lancar. Juga untuk membiasakan pasien dengan sistem antrean online. Jika sudah terbiasa, ke depannya kuota kami tambah. Harapan kami tidak ada lagi pasien antre sejak dini hari,” bebernya.

[irp]

Baca juga: Tanggap Bencana Bengawan Jero, Mas Dirham Salurkan Lima Ton Beras Korpri untuk Warga Deket

Sementara itu, Humas RSUD Soegiri Lamongan,  Budi menuturkan, setiap pasien dapat mengakses data real time. Berupa jadwal pelayanan, poli rawat jalan, dokter yang bertugas, hingga informasi ketersediaan kamar.

“Pasien akan mendapat kartu periksa elektronik yang berisi informasi pasien, berikut nomor rekam medik pasien. Jika pasien kebingungan dapat menggunakan fitur yang telah disediakan oleh petugas rumah sakit,” pungkasnya.(bis/rtn)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru