Hendak Ijab Qobul Pasangan Pengantin di Bojonegoro Ini ‘Ditinggal’ Penghulu, Begini Nasibnya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Mirza Amelia Yulia warga Desa Setiaji, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro sudah berdandan cantik. Begitu juga pasangannya Khoirul Anam, asal Ngumpakdalem, Dander. Setelah jas dan celana hitam menunjukkan kegagahannya sebagai calon pengantin pria.

[irp]

Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan

Keduanya dijadwalkan menggelar akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Sukosewu pukul 08.00 WIB, namun sayangnya peghulunya ternyata menghilang alias tidak ada di tempat.

Setelah dicari keberadannya ternyata sang penghulu sedang berada di luar KUA dengan agenda akad nikah juga. Keluarga mempelai pengantin pun tak bisa memendam kekecewaannya. Padahal, jadwal itu telah disepakati dari awal. Beruntung mempelai ini masih bisa melangsungkan akad nikah pukul 10.00 WIB.

“Kami sampai di sini pukul 08.00 WIB tapi, penghulu tidak ada,” kata Tomo selaku wali mempelai, Kamis (8/10/2020).

Kekecewaan atas pelayanan KUA Sukosewu tak bisa disembunyikan dari keluarga mempelai pengantin. Maklum, mereka harus nunggu tiga jam. Padahal, jadwal sebelumnya telah disepakati ijab qobul dilaksanakan pukul 08.00 WIB.

Parahnya lagi, selama menunggu di KUA itu, menurut Tomo tidak ada petugas KUA yang menemui. Sehingga rombongan mempelai lontang-lantung di KUA.

Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari

“Saya sangat merasa kecewa, bagaimana pelayanan KUA seharusnya sudah tahu kalau ada yang mau nikahan, kog malah ini penghulunya tidak ada atau belum datang padahal sekarang sudah jam 10.00 WIB,” tegas Tomo

Rombongan pengantin ini akhirnya terpaksa harus menunggu sambil lesehan di KUA Sukosewu. Mereka menunggu penghulu yang ternyata sedang mengakadkan pengantin lain yang menikah di luar KUA hingga kembali.

“Pelayanan benar benar tidak memuaskan, padahal kalau pernikahan di kantor harus diutamakan, kalau menikahkan diluar kan bisa diluar jam kerja, dan sampai saat ini belum ada penanganan, dan PPN belum ada, seharusnya peraturan dijalankan dengan prosedur,” pungkas Tomo.

Baca juga: Komitmen Layanan Tanpa Libur, Masyarakat Kagumi Petugas BPN yang Tetap Siaga saat Nataru

Pelayanan yang tidak sesuai aturan ini pun telah diketahui oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro. Mendapatkan laporan ‘penghulu kluyuran’ di tempat akad nikah lain, Kepala Kemenag Bojonegoro Suwaji pun langsung mengirimkan utusan untuk menikahkan pengantin yang lontang-lantung di KUA Sukosewu.

“Saya langsung suruh anggota ke KUA Sukosewu untuk mengakadkan,” kata Suwaji.

Atas kejadian ini, Suwaji juga meminta maaf. Dia berjanji akan melakukan evaluasi dan memperbaiki pelayanan. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru