Kesadaran Warga Gresik Pakai Masker Meningkat, Pasien Sembuh Covid Meningkat

klikjatim.com
Petugas gabungan saat melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Kesadaran warga Gresik memakai masker sejak seminggu terakhir mulai meningkat. Di sejumlah sudut jalan protokol, pengendara, keramaian warkop pasar dan mall hampir semuanya menggunakan masker. Kesadaran ini berbanding lurus dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Gresik yang terus meningkat.

[irp]

Baca juga: Wabup Alif Lantik Pengurus DKG Gresik Periode 2026-2029

Hingga Rabu (30/9/2020) pasien sembuh bertamah 19 orang. Sementara pasien baru positif Covid-19 sebanyak 15 orang. Dan total pasien positif di Kota Pudak ada 3.244, secara rinci 251 sedang dirawat dan isolasi mandiri, 2.797 selesai dan sembuh, dan 196 meninggal dunia.

Adapun pasien yang sembuh dari 19 orang itu di antaranya, Kecamatan Cerme 1 dari Desa Betiting. Kecamatan Driyorejo 4 dari Desa Petiken 2, Gadung 1, Tanjungan 1. Kecamatan Duduk sampeyan 3 dari Desa Pandanan 1, Ambeng-ambeng watangrejo 1, Samirplapan 1. Kecamatan Gresik 5 dari Kelurahan Sukorame 2, Kroman 1, Singosari 1, Sidokumpul 1. Kecamatan Kebomas 1 dari Desa Randuagung. Kecamatan Manyar 3 dari Desa Pongangan 1, Roomo 1, Yosowilangon 1. Kecamatan Menganti 2 dari Desa Laban 1, Menganti 1.

Baca juga: Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Sementara itu pelaksanaan operasi protokol kesehatan pada Rabu siang ada 8 pelanggar. Mereka terjaring operasi Yustisi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Operasi gabungan TNI-Polri Satpol PP terus melalukan sosialisasi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

"Rincian pelanggar 8 orang pelanggar Perbup 22 Tahun 2020 di proses sesuai aturan yang berlaku. 3 Orang pelanggar bersedia membayar sanksi denda ( via transfer ) saat giat operasi. 4 orang pelanggar bersedia membayar sanksi denda ( via transfer ) lain hari, dan 1 orang pelanggar bersedia menerima sanksi kerja sosial," ungkap Kasatpol PP Gresik Abu Hasan.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah

Petugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung alun alun warung kopi dan pemilik warung untuk memakai masker dengan benar dan menerapkan disiplin protokol kesehatan. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru