KLIKJATIM.Com | Ngawi - Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Ngawi menjadi korban pencabulan dan perkosaan. Ironisnya, pelaku perkosaan terhadap korban yang masih duduk di bangku SD ini dilakukan dua orang pria dewasa. Kedua pelaku WR (20) dan SP (42), asal Kecamatan Pangkur kini sudah ditahan polisi.
[irp]
Baca juga: Tiga Pelajar Pelempar Bus Ditangkap di Padas Ngawi
"Pelaku sudah kami tangkap dan kami tahan. Keduanya diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang tinggal di Kecamatan Pangkur," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta.
Baca juga: Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, 36 Santri di Ngawi Dilarikan ke RS
Dikatakan, kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan orang tua korban terhadap perubahan sikap dari anaknya. "Setelah ditanya, anaknya bercerita bahwa dia telah dicabuli oleh kedua pelaku," kata Agung.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan bermula saat kedua pelaku datang ke rumah korban pertengahan September lalu. Kedua pelaku saat itu membawa miras. Korban saat itu sendirian di rumah. Para pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming uang jajan. "Jadi awalnya rumah sepi. Kedua pelaku datang menyuruh korban meminum miras namun tidak mau. Dan korban diiming-imingi uang akhirnya mau," jelas Agung.
Baca juga: Kenalan Lewat TanTan, Mahasiswi Asal Tuban Diperkosa Penjual Pentol
Dijelaskan, akibat pengaruh miras korban mabuk dan tidak berdaya. "Kedua pelaku mencabuli korban secara bergantian di kamar mandi dan ke kamar menyetubuhinya," tambahnya.Agung menambahkan, berdasarkan hasil visum, ada memar di payudara kanan korban. "Untuk hasil visum ada luka robek seperti (kena) benda tumpul pada selaput dara," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi. (hen)
Editor : Redaksi