Dua Pria Ngawi Perkosa Bocah SD di Kamar Mandi

klikjatim.com
Ilustrasi penculikan anak

KLIKJATIM.Com I Ngawi - Dua pria berbeda usia diduga kuat melakukan persetubuhan dan pemerkosaan terhadap bocah SD di Kecamatan Pangkur, Ngawi. Kasus ini diketahui ibu korban dan dilaporkan ke Satreskrim Polres Ngawi.

[irp]

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk 200 Balita dan Lansia

"Pelaku ada dua orang yakni WR (20) dan SP (42), warga Ngawi. Dan korban pencabulan salah satu bocah SD yang tinggal di Kecamatan Pangkur," ungkap Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, Selasa (29/9/2020).

Kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tua korban. Ibu korban curiga melihat perubahan sikap dari anaknya.

"Setelah ditanya, anaknya bercerita bahwa dia telah dicabuli oleh kedua pelaku," kata Agung.

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, PLN Tebar Promo "Merdeka Daya": Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat PLN Mobile

Ia menambahkan berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan bermula saat kedua pelaku datang ke rumah korban pertengahan September lalu. Kedua pelaku saat itu membawa miras.Korban saat itu sendirian di rumah. Para pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming uang jajan.

"Jadi awalnya rumah sepi. Kedua pelaku datang menyuruh korban meminum miras namun tidak mau. Dan korban diiming-imingi uang akhirnya mau," ujarnya.

Dijelaskan, kedua pelaku mencabuli korban secara bergantian di kamar mandi. Lalu dibawa pindah ke kamar dan pelaku menyetubuhinya.

Baca juga: DPRD Jember Soroti Anggaran Stiker Warga Miskin Rp 2,8 Miliar, Dinsos PPPA Beberkan Alasan Pengajuan

Agung menambahkan, berdasarkan hasil visum, ada memar di payudara kanan korban. "Untuk hasil visum ada luka robek seperti (kena) benda tumpul pada selaput dara," tuturnya. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru