Hakim PN Surabaya Susul Sang Istri Meninggal Terpapar Covid

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Mochamad Arifin, salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyusul sang istri meninggal dunia akibat terpapar virus corona atau Covid-19.

Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim

[irp]

Kabar duka itu disampaikan Humas PN Surabaya Martin Ginting. Ia membenarkan jika sang hakim meninggal akibat covid-19 di sebuah rumah sakit di Semarang pada Rabu (16/9/2020) dini hari.

“Benar meninggal dunia akibat covid-19. Meninggal di Semarang bukan di sini,” kata Martin dalam rilisnya, Rabu (16/9/2020).

Martin mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, Arifin sempat merawat istrinya yang diketahui juga terpapar covid-19 dua pekan lalu. Dari situ, beberapa hari setelahnya Arifin merasakan sesak nafas hingga dilarikan ke rumah sakit pada Senin (14/9/2020). “Rabu subuh sudah ada berita kalau meninggal dunia,” ujarnya.

Arifin sendiri, lanjut Martin, sudah mengambil cuti sejak istrinya yang berada di Semarang sedang sakit. Sebelum ke Semarang itu, Arifin sempat menjalani rapid test dan dinyatakan non-reaktif.

“Berangkat ke Semarang dengan kondisi sehat. Namun nasib berkata lain. Setelah istrinya meninggal, dia belum aktif kembali, lalu jadi sakit, sampai meninggal dunia,” pungkas Martin.  (bro)

Baca juga: Donasikan Mobil ke Yayasan Al Uswah Surabaya, Smelting Berkontribusi Pada Pendidikan

Baca juga: Puluhan Pelaku Kriminal Diringkus Polrestabes Surabaya

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru