Dugaan Suap Pengesahan APBD Tulungagung, KPK Bawa 2 Koper dan Tas dari Kantor BPKAD Jatim

klikjatim.com
Tim dari KPK sedang memasukkan koper ke dalam mobil. (Niam Kurniawan/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com ǀ Surabaya – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Jatim, sekitar pukul 21.25 Wib pada Kamis (8/8/2019) malam. Nampak petugas KPK mulai keluar dari gedung yang beralamat di Jalan Johar (bukan Jl Contong seperti berita sebelumnya, red) No 19-21 Bubutan, Surabaya.

Dari kejauhan mereka terlihat membawa dua koper dan tas. Hanya saja, tidak diketahui secara pasti isinya.

Baca juga: Pemprov Jatim Percepat Pemetaan Sumber Air untuk Antisipasi Kekeringan Lahan Pertanian

[irp]

Namun masing-masing koper berwarna hitam dan kuning, termasuk juga tas akhirnya dimasukkan ke dalam mobil Innova yang digunakan tim KPK. Diduga barang yang disita berupa dokumen.

Baca juga: Tak Datang di Rapat, Ternyata Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Meregang Nyawa di Kamar Kos

Sementara itu, beberapa pejabat di lingkungan BPKAD Jatim yang nampak di lokasi enggan berkomentar. Ketika berusaha dikonfirmasi, mereka langsung nyelonong meninggalkan kantor dengan naik taksi dan beberapa di antaranya terlihat dijemput menggunakan mobil pribadi.

[irp]

Baca juga: Mulai Hari Ini Sampai 17 Agustus, Naik TransJatim Cuma Bayar Rp 81

Dikutip dari detikcom, bahwa KPK membenarkan telah melakukan penggeledahan tiga lokasi di Jawa Timur. Hal tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengesahan APBD dengan tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.

“Kami menemukan dan menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan penganggaran karena pokok perkara di kasus yang melibatkan DPRD Tulungagung,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. (nk/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru