KLIKJATIM.Com ǀ Surabaya – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Jatim, sekitar pukul 21.25 Wib pada Kamis (8/8/2019) malam. Nampak petugas KPK mulai keluar dari gedung yang beralamat di Jalan Johar (bukan Jl Contong seperti berita sebelumnya, red) No 19-21 Bubutan, Surabaya.
Dari kejauhan mereka terlihat membawa dua koper dan tas. Hanya saja, tidak diketahui secara pasti isinya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Tegaskan Kekuatan Jatim Sebagai Pemain Utama Rantai Halal Nasional
[irp]
Namun masing-masing koper berwarna hitam dan kuning, termasuk juga tas akhirnya dimasukkan ke dalam mobil Innova yang digunakan tim KPK. Diduga barang yang disita berupa dokumen.
Baca juga: KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim Sebagai Tersangka Pungli TKA
Sementara itu, beberapa pejabat di lingkungan BPKAD Jatim yang nampak di lokasi enggan berkomentar. Ketika berusaha dikonfirmasi, mereka langsung nyelonong meninggalkan kantor dengan naik taksi dan beberapa di antaranya terlihat dijemput menggunakan mobil pribadi.
[irp]
Baca juga: Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG
Dikutip dari detikcom, bahwa KPK membenarkan telah melakukan penggeledahan tiga lokasi di Jawa Timur. Hal tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengesahan APBD dengan tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
“Kami menemukan dan menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan penganggaran karena pokok perkara di kasus yang melibatkan DPRD Tulungagung,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. (nk/roh)
Editor : Redaksi