Tak Ada Pemberitahuan KPU dan RSUD Soetomo, Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Belum Tracing Bacawali yang Positif

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Surabaya belum bisa melakukan tracing kepada Bakal Calon Wali Kota yang dinyatakan positif Covid-19. Alasannya, mereka belum menerima data hasil swab test itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun RSUD dr Soetomo.

[irp]

Baca juga: Lahirkan Generasi Emas Lamongan, Bupati Yes Buka Kompetisi Futsal Pelajar untuk Jaring Atlet Berbakat

“Kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan Dinkes, sampai saat ini rekan-rekan Dinkes belum menerima data tersebut. Sehingga Satgas Covid-19 belum bisa melakukan tracing,” ujar Febriadhitya Prajatara Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (09/09/2020).

Febri menyampaikan, bila data hasil swab test belum diterima Dinkes, maka Satgas COVID-19 Surabaya tidak bisa melakukan tracing kontak erat.

“Kalo belum ada data yang diterima atau input data all new record Satgas belum bisa melakukan tracing,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan, kalau data hasil swab tersebut yang melakukan input adalah laboratorium maupun rumah sakit yang melakukan testing yang akan diterima oleh Dinkes Surabaya.

Baca juga: Bocor Saat Hujan dan Timbulkan Bau Tak Sedap, Pasar Srimangunan Sampang Dikeluhkan Warga

“Jadi yang input data itu laboratorium ataupun rumah sakit yang kemudian diterima oleh kawan-kawan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno menegaskan, salah satu Bakal Calon Wali Kota Surabaya positif Covid-19. Hal itu sesuai surat pemberitahuan dari RSUD dr Soetomo yang diterima KPU Surabaya, Rabu (9/9/2020) hari ini.

“Jadi begini, setelah tes swab pada 7 September, berikutnya 8-9 September masa pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan absensi di RS Graha Amerta, Bapaslon Machfud Arifin-Mujiaman belum hadir. Dan hari ini kami baru saja menerima surat pemberitahuan dari RSUD dr Soetomo. Surat itu berisi, bahwa salah seorang dari satu bapaslon dinyatakan positif,” ujar Nano panggilan akrab Soeprayitno seperti dikutip dari situs suarasurabaya.net.

Baca juga: Dukung Kepastian Hak Tanah, Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Gemapatas di Desa Gesikan

Nano bilang, KPU Surabaya langsung meneruskan keterangan hasil swab itu kepada bapaslon yang positif. KPU Surabaya juga mengimbau agar bapaslon itu mengisolasi mandiri hingga 17 September. KPU Surabaya juga menerbitkan SK untuk menjadwal ulang agenda pemeriksaan kesehatan salah satu Bapaslon yang sempat tertunda. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru