KLIKJATIM.Com | Gresik—Meski tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Gresik, namun mobil dinas ketua dewan yang dibawa Fandi Ahmad Yani hingga kini belum dikembalikan.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Yani dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Gresik oleh PKB lantaran maju sebagai calon Bupati Gresik melalui jalur partai lain. Jabatan Yani, kini akan diisi Abdu Qodir yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik.
“Sejak rapat paripurna (pencopotan Ketua DPRD Gresik) sudah tidak pernah lagi dinas. Tapi sisa barangnya masih ada (di ruang kerja Ketua DPRD Gresik),” kata petugas keamanan DPRD Gresik, M Adhim, saat ditemui, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Sekretaris DPRD Gresik (Sekwan) Darmawan saat dikonfirmasi juga mengatakan, mobil dinas masih belum dikembalikan. "Silahkan tanya yang bersangkutan," jawabnya singkatnya.
Ketua tim pemenangan pasangan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat ) Khoirul Huda juga tidak tau menahu soal mobil dinas Ketua DPRD Gresik yang seharunya dikembalikan setelah tak lagi dijabat.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
"Saya tidak tau mas, tanya yang bersangkutan. Secara yuridis sebelum dilantik pengganti, beliau masih Ketua DPRD," tandasnya.
Sementara itu, Fandi Ahmad Yani saat dikonfirmasi terkait keberadaan mobil dinas Fortuner W 3 AP itu belum belum memberikan jawaban. Sambungan telepon hanya bordering, sementara pesan yang dikirm juga tak ada balasan. (mkr)
Editor : Redaksi