Terpapar Covid-19, Napi Lapas Porong Sekaligus Mantan Wali Kota Mojokerto Meninggal Dunia

klikjatim.com
Mantan Wali Kota Mojokerto, Mas’ud semasa hidup. (ist)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Mantan Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RS Mitra Keluarga Waru Sidoarjo, Kamis (27/8/2020). Diketahui bahwa Mas'ud merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo. Mas'ud ditahan karena kasus suap pengalihan anggaran Dinas PUPR Pemkot Mojokerto tahun 2017.

Kalapas Porong, Gun Gun Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan kabar meninggalnya narapidana (Napi) tersebut. “Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya salah satu warga binaan kami berinisial MY pada pukul 12.43 WIB di RS Mitra Keluarga Waru,” ujarnya.

Baca juga: Bea Cukai Jatim I Musnahkan 13 Juta Batang Rokok Ilegal

[irp]

Gun Gun pun menceritakan, kronologis meninggalnya Mas'ud. Menurutnya, Mas'ud termasuk dalam salah satu warga binaan yang pernah melakukan kontak dengan salah satu WBP lain yang dinyatakan positif Covid-19.

Kendati demikian, almarhum (Mas'ud) tidak menunjukkan gejala atau tergolong OTG (Orang Tanpa Gejala). Dan, pada 26 Agustus 2020 pukul 18.00 WIB pihak lapas tetap memindahkan Mas'ud ke blok kesehatan untuk menjalani isolasi.

“Karena hasil swab yang dilakukan tanggal 25 Agustus Mas'ud dinyatakan terkonfirmasi Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Buronan Kasus Jambret yang Renggut Nyawa Seorang Wanita di Sidoarjo Dibekuk Polisi

Selanjutnya, pada tanggal 27 Agustus 2020 pada pukul 07.52 WIB, Mas'ud menunjukkan gejala batuk dan sedikit sesak. Sejam kemudian, pihak lapas melakukan koordinasi dengan RS Rujukan Mitra Keluarga, Waru.

[irp]

Pada pukul 11.15 WIB, Mas'ud diberangkatkan ke rumah sakit dengan pengawalan petugas lapas. Sekitar satu jam dirawat di rumah sakit, Mas'ud mengalami penurunan irama jantung 30 kali/menit. Lima menit berselang, Mas'ud dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Dongkrak Daya Saing, Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis Bagi Alumni MagangHub

Adapun selama di lapas, Mas'ud menjadi pengasuh pondok pesantren (Ponpes). Selain itu juga merupakan jemaah Masjid Nurul Fuad Lapas yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong.

Informasi yang dihimpun, Mas'ud juga memiliki penyakit penyerta. Di antaranya diabetes, hipertensi dan jantung koroner. (nul)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru