Ada Prostitusi Online di Bojonegoro, Duda-Janda Ketemu Lalu Boking Kamar

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro — Praktik tindak asusila di Bojonegoro terus diperangi Pemkab Bojonegoro. Razia gencar dilakukan di kos-kos hingga perhotelan. Hasilnya, selama tujuh bulan sebanyak 18 pasangan bukan suami istri didapati berbuat mesum.

Razia yang digencarkan Satpol PP Bojonegoro juga berhasil menemukan kasus prostitusi terselubung. Caranya dengan membuka lapak secara online. Kemudian mereka menawarkan jasa terapis plus-plus.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

"Mulai Januari-Juli 2020 ada 18 pasangan bukan suami istri yang kami amankan melakukan tindak asusila di kamar kos," kata.

Kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Bojonegoro Beny Subiakto mengatakan, 18 pasangan yang dirazia itu mereka ada yang berstatus masih masih memiliki suami dan beristri.

Baca juga: Aktivitas Meningkat, Bandara Notohadinegoro Jember dan Basarnas Teken PKS Tanggap Darurat Penerbangan

"Rata-rata mereka ada ketidakcocokan dengan pasangan sahnya," katanya.

Selain itu, mereka yang diamankan juga ada yang berstatus janda dan duda. Mereka berawal kenalan dari sosial media kemudian berlanjut ketemuan hingga sewa kamar kos.

Baca juga: Menerapkan Prinsip CSV, Program TJSL PLN Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan di Berbagai Daerah

Beny menambahkan, dari beberapa pasangan yang diamankan ternyata ada pasangan yang bertemu dari prostitusi online. Mereka bertransaksi secara online kemudian berlanjut sewa kamar.

"Jadi, prostitusi online masih ada. Kami operasi terus, kami pantau," tegas dia. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru