KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Gadis yang hilang meninggalkan rumah sempat viral di media sosial beberapa hari lalu yang diduga diculik. Minggu (23/8/2020) pagi, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap pria yang diduga menculik anak di bawah umur tersebut.
[irp]
Baca juga: Pak Yes Dampingi Penyerahan Bantuan Rumah bagi Korban Kebakaran di Sukomulyo
"Iya kemarin anggota kami sudah temukan di stasiun Bekasi Jawa Barat," ungkap Kasatreskrim AKP Iwan Heri Poerwanto saat di hubungi melalui WhatsAppnya, Senin (24/8/2020).
Ia mengatakan, sekarang korban dan terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bojonegoro. Untuk sementara waktu, kasus dugaan penculikan ini akan didalami dan akan dikembangkan.
"Untuk korban masih trauma dengan kejadian yang menimba dirinya, sekarang korban di Polres Bojonegoro," kata Iwan Heri Poerwanto.
Perlu diketahui korban yang berinisial CAA (15) merupakan siswi SMP asal Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro yang diduga dibawa kabur seseorang sejak Jum’at (21/8/2020).
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan Kalianget Mulai Ramai
[irp]
Kapolsek Sukosewu, Iptu Wahjoe Febrianto, menceritakan, CAA keluar dari rumah atas permintaan sendiri pada hari itu sekitar pukul 07.45 WIB telah diantar saksi Eka Naila Agustina (15 th) yang juga teman korban untuk bertemu seorang kawan laki-laki dengan mengendarai sepeda gayung menuju lapangan Desa Sukosewu.
Sesampai di jalan pinggir lapangan korban dan saksi menunggu beberapa menit, tak lama kemudian dua orang laki-laki berboncengan mengendarai motor berhenti. Si pengemudi memakai helm sementara yang dibelakang tak berhelm.
Baca juga: Puluhan Jabatan Eselon di Sumenep Masih Kosong, Pemkab Bergantung pada Pelaksana Tugas
Selanjutnya, salah satu laki-laki yang dibonceng turun dan menghampiri gadis ini, sebelum pergi, CNN sempat berpesan pada Eka Naila agar tidak memberitahukan kepergiannya kepada orang tua. Korban anak ini diajak naik sepeda motor berboncengan tiga menuju arah utara menuju wilayah Kapas. Setelah itu tak ada kabar hingga 1x24 jam dan keluarga melapor ke Polsek setempat. (bro)
Editor : M Nur Afifullah